Harga Beras Tembus di Atas HET, Pemkot Pangkalpinang Ambil Langkah Antisipasi

Pangkalpinang – Harga beras di sejumlah pasar tradisional Kota Pangkalpinang terus merangkak naik dan kini menembus di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini menambah beban masyarakat karena beras merupakan kebutuhan pokok sehari-hari.

Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, pada minggu ketiga Agustus 2025 harga beras medium di Pangkalpinang naik signifikan, dengan kenaikan mencapai 15–17 persen dari HET.

Dalam Rapat Koordinasi Kenaikan Harga Beras Premium dan Medium yang digelar di Smart Room Center, Senin (25/8/2025), Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, memaparkan kondisi di lapangan.

“Di Pasar Ratu Tunggal harga beras medium sudah menyentuh Rp15.333 per kilogram, padahal HET hanya Rp13.100 per kilogram. Di Pasar Pagi juga sama, harganya Rp15.000 per kilogram atau 15,61 persen di atas HET,” jelas Mie Go.

Fenomena ini, lanjutnya, tidak hanya terjadi di Pangkalpinang. Secara nasional, laporan mencatat terdapat 347 kota dengan harga beras premium dan 483 kota dengan harga beras medium yang melampaui HET, dengan persentase kenaikan antara 5 hingga 52 persen.

Menurut Mie Go, data harga pangan strategis dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang juga menunjukkan tren kenaikan serupa. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kestabilan ekonomi rumah tangga masyarakat.

“Kenaikan ini tentu harus kita cari penyebabnya. Apakah karena distribusi, pasokan, atau ada penahanan barang. Kita tidak bisa berspekulasi tanpa data yang jelas,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Pangkalpinang bersama instansi terkait akan segera melakukan pengecekan lapangan. Bulog juga akan dilibatkan untuk memastikan ketersediaan beras dan mencari solusi menekan harga agar kembali stabil.

Sekda menegaskan, pemerintah kota berharap lonjakan harga ini segera tertangani dan masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak melakukan pembelian berlebihan.

“Langkah konkret harus segera diambil, baik oleh Bulog maupun pemerintah daerah, agar harga bisa kembali normal. Karena dampaknya langsung pada daya beli dan kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

Tiga titik sidak sudah ditentukan, yakni di depan Makam Pahlawan, Air Mawar, dan Selindung yang menjadi lokasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog.

Mie Go menegaskan, jika terbukti ada pihak yang menimbun beras, maka sanksi tegas akan diberikan.

“Tadi sudah sepakat dengan Reskrim Polresta Pangkalpinang, ada sanksi sesuai aturan bagi yang terbukti menimbun beras. Kita tidak berandai-andai, tapi kalau ada penimbunan tentu ada tindakan hukum,” tutupnya usai rapat koordinasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *