Gubernur Hidayat Tegaskan Tindak Lanjut Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana

PANGKALPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan keseriusan pihaknya dalam menangani dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Hellyana. Hal ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Senin (14/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Afriyanto dan dihadiri sejumlah awak media. Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus sebagai respons atas desakan publik dan sorotan terhadap keabsahan ijazah Hellyana.

“Pembentukan tim investigasi ini merupakan respons atas banyaknya pertanyaan publik terkait status ijazah Wakil Gubernur,” tegas Hidayat.

Temuan Awal: Tidak Terdaftar Sebagai Lulusan

Salah satu temuan kunci dari tim investigasi adalah Surat Keputusan Rektor Universitas Azzahra Nomor 097/SK/R/U-AZZAJIRA IV/2012 tertanggal 27 April 2012. Dalam dokumen tersebut, nama Hellyana tidak tercantum sebagai lulusan Fakultas Hukum pada tahun akademik 2011–2012.

Hidayat juga menyebut bahwa berdasarkan dokumen internal, Hellyana hanya tercatat sebagai mahasiswa selama satu tahun dan tidak pernah menandatangani ijazah resmi dari universitas.

Data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa Hellyana terdaftar masuk pada April 2013 dan mengundurkan diri pada semester ganjil tahun ajaran 2014/2015.

Dugaan Penggunaan untuk Jabatan Publik

Ijazah yang dipertanyakan tersebut diduga telah digunakan oleh Hellyana untuk menduduki sejumlah jabatan publik, mulai dari anggota DPRD Kabupaten Belitung hingga DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meski demikian, Hidayat menegaskan bahwa tim investigasi bentukan Pemprov tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan keabsahan atau kepalsuan ijazah tersebut.

“Palsu atau tidak, itu bukan kewenangan kami. Itu ranah aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ditangani Polda Babel, Pemprov Kirim Surat Resmi

Gubernur Hidayat juga memastikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pihaknya juga akan segera mengirimkan surat resmi kepada Wakil Gubernur Hellyana sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi dan laporan masyarakat.

“Kepercayaan publik menjadi prioritas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur. Ini bagian dari komitmen kami menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” tutupnya.

Pos terkait