Medan- suaranusantara.online/news
Telah diamankan 3 (Tiga) Orang Personil Sat Samapta Polrestabes Medan terkait adanya Tindak Pidana Percobaan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana_*
Kepada Yth. :
1. Irwasda Polda Sumut
2. Kapolrestabes Medan
Tembusan :
Waka Polrestabes Medan
Dari : Kasiwas Polrestabes Medan
Selamat sore Komandan , mohon ijin melaporkan telah diamankan 3 (Tiga) Orang Personil Sat Samapta Polrestabes Medan terkait adanya Tindak Pidana Percobaan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana
*I. POKOK MASALAH YANG DILAPORKAN* :
*1*. Pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 wib dini hari telah diamankan 3 (Tiga) Orang Personil Sat Samapta Polrestabes Medan masing – masing an. *BRIPKA ARI GALIH GUMILANG*, *BRIPKA FIRMAN BRANS C SIDABUTAR* dan *BRIPTU HARIS KURNIA PUTRA* di tempat tinggalnya masing – masing oleh Personil Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan terkait adanya Tindak Pidana Percobaan Pencurian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Oktober 2022 di Jalan Jend. Gatot Subroto (didepan toko Altis), Sei Sikambing II, Kec. Medan Helvetia.
*2*. Berdasarkan Hasil Lidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan sekira Pukul 01.30 Wib, 3 (Tiga) Personil Sat Samapta Polrestabes Medan masing – masing an. *BRIPKA ARI GALIH GUMILANG*, *BRIPKA FIRMAN BRANS C SIDABUTAR* dan *BRIPTU HARIS KURNIA PUTRA* diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.
*3*. Berdasarkan hasil Pemeriksaan tersebut, bahwa benar 3 (Tiga) Personil Sat Samapta Polrestabes Medan masing – masing an. *BRIPKA ARI GALIH GUMILANG*, *BRIPKA FIRMAN BRANS C SIDABUTAR* dan *BRIPTU HARIS KURNIA PUTRA* tersebut telah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian bersama Masyarakat (Sipil) an. *NANDA* dan *FAHROZI( DPO)* dengan Modus COD (Cash On Delivery) Sepeda Motor Honda Vario Plat BK 3454 AI Warna Silver dan pada saat melakukan aksi tersebut mereka menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova Plat BK 1165 QZ warna Hitam dengan Korban an. korban Masyarakat an. *Pashia Ferdilan Sembiring* dan *Uli Arti Br. Tarigan*.
*II. CATATAN*
1. Adapun dasar dilakukannya penangkapan kepada 3 (Tiga) Orang Personil Sat Samapta Polrestabes Medan masing – masing an. *BRIPKA ARI GALIH GUMILANG*, *BRIPKA FIRMAN BRANS C SIDABUTAR* dan *BRIPTU HARIS KURNIA PUTRA* sesuai dengan Adanya Berita Viral di Media Sosial *”terkait Dugaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepolisian Polda Sumatera Utara”* dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3125 / X / 2022 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 Oktober Pelapor an. *Uli Arti Br. Tarigan* dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana yang terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Oktober 2022 di Jalan Jend. Gatot Subroto (didepan toko Altis), Sei Sikambing II, Kec. Medan Helvetia .
2. Hingga saat ini terhadap 3 (Tiga) Orang Personil Sat Samapta Polrestabes Medan masing – masing an. *BRIPKA ARI GALIH GUMILANG*, *BRIPKA FIRMAN BRANS C SIDABUTAR*, *BRIPTU HARIS KURNIA PUTRA*, Masyarakat (Sipil) an. *NANDA* telah diamankan di Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan Masyarakat (Sipil) an. *FAHROZI* masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
3. Hingga saat ini terhadap Barang Bukti berupa Mobil Toyota Kijang Innova Warna Hitam Plat BK 1770 QI (Nopol Asli) yang sebelumnya pada saat kejadian menggunakan Plat BK 1165 QZ telah diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Demikian komandan dilaporkan.
Dari Kasiwas Polrestabes Medan Kompol M. Sirait
PEWARTA ROBINSIUS KAPERWIL SUMATERA UTARA