SuaraNusantara.online
MINSEL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang ikut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham RI Tahun 2023 secara daring bertempat di Aula dalam Lapas Amurang, Selasa (10/10/2023). FGD ini mengangkat topik “Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham”.
Inspektur Jenderal Kemenkumham yang juga bertindak sebagai Ketua UPP Kemenkumham, Razilu memberikan arahan terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) di lingkungan pemasyarakatan. Razilu menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
“Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), maupun peran masyarakat,” kata Razilu.
Dalam kesempatan ini juga, Razilu mengajak kepada seluruh peserta yang hadir langsung dan daring untuk memberikan pelayanan dengan baik, menghilangkan segala patologi birokrasi yang dapat menghilangkan integritas petugas pemasyarakatan, dan menghilangkan praktek pungli agar tidak menciderai semangat dan integritas pemasyarakatan serta keagungan Kemenkumham RI.
#AbdulSalam