LAM-TENG,SuaraNusantara Online-
Fathul Arifin,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK),Kabupaten Lampung-Tengah mengingat kan para kepala Kampung (KAKAM),agar mawas diri dan jangan gegabah merespon oknum-oknum yang mengaku-ngaku, membawa Rekomendasi dari Pimpinan ,dari Kabupaten dalam hal kegiatan yang bersinggungan dengan Alokasi Dana Desa (ADD),terkecuali perintah itu resmi datang dari Dinas terkait tukas Pak.Kadis PMK dalam dialog Exlusif dengan Jejaring Media ini selasa (15/7/2025).
Hal tersebut di utarakan Fathul Arifin, bertalian dengan mencuat nya pekerjaan dan atau pengadaan Fisik NEON BOX, yang telah terpasang di beberapa Balai Kampung dan saat ini sedang dalam penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH).
dan menjadi Catatan Tinta Merah oleh Dinas PMK.
dirinya terbawa pada pusaran masalah pengadaan NEON BOX,di Balai Kampung,untuk itu guna menjaga Kridibilitas Institusi yang di pimpinnya serta nama baik dan keluarga,dirinya telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan APH dalam hal ini penyidik Polres Lamteng.
ketika saya di undang/di minta Klarifikasi oleh Penyidik saya dengan senang hati hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya guna Menjaga integritas dan Nama Baik kami ujar Pak.Kadis.PMK.
dan untuk pembuktian, silahkan kawan-kawan Media investigasi di lapangan dan wawancari para Kakam, apakah Saya (Fathul Arifin), pernah baik melalui,Pesan WA, Telpn,atau mengumpulkan mereka (KAKAM),secara Langsung untuk menganggarkan atau membeli barang tersebut (NEON BOX) tandas Fathul Arifin.
di penghujung penyampainya,kembali Pak.Kadis PMK menekan kan Para KAKAM agar Bijak menggunakan Dana Desa (DD), karna mereka yang atur keuangan mau beli apa sesuai dengan prioritas Kampung tutupnya.
TERPISAH,..
salah satu Kepala Kampung di Kecamatan Kota Gajah, menyikapi Viralnya Pengadaan NEON BOX, menutur kan.
Alhamdulillah, kususnya tempat ku belum terpasang, prihal Neon Box itu, tempat ku (Balai Kampung), bolak-balik di Parani (di datangi),kon gawe Neon Box( di suru buat Neon Box),
La aku yo ngomong ( aku ya ngomong), Desa dari dulu sudah punya Papan Nama malah permanen dan Kokoh tidak seperti Neon Box itu, aku yo orak gelem (aku tidak mau). terlebih biayanya di suru lewat DANA DESA (DD), bahaya ini, dan ternyata benar saiki (sekarang) Viral Jadi Masalah tukas nya .
(A-PPI)








