EKSKLUSIF: PKH Pulau Saebus Makin Panas, Terbongkar Agen Dua Cahaya Kuasai ATM PKH dan Masyarakat Tuding Media Terima Suap

Atro Hidayat bersama istri Masita selaku Agen PKH Dua Cahaya Pulau Saebus

Suaranusantara.online

PULAU SAEBUS, MADURA – Sebuah bom waktu meledak di Pulau Saebus! Atro Hidayat, Agen Dua Cahaya Pulau Saebus yang juga menantu mantan Kepala Desa Saur Saebus H. Saleh, mengakui menguasai ratusan buku rekening dan kartu ATM PKH milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bank Mandiri.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Atro kepada wartawan, Senin (21/7/2025), setelah tekanan publik semakin menguat terkait dugaan pemotongan hingga penyelewengan dana bantuan sosial yang telah berlangsung sejak 2017.

“Untuk buku rekening dan ATM PKH semua memang di saya, tapi itu atas permintaan KPM karena khawatir hilang. Hal itu sudah kami sampaikan sewaktu ada pertemuan dengan semua KPM dan pendamping PKH,” ujar Atro, mencoba menenangkan situasi yang semakin panas.

Namun dalih ini justru memicu gelombang kemarahan masyarakat. Bagaimana mungkin ratusan keluarga miskin secara serentak mempercayakan kartu ATM mereka kepada satu orang? Terlebih kepada seseorang yang memiliki kedekatan dengan elite desa?

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini diduga telah diketahui oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur namun dibiarkan begitu saja. Apakah ini bentuk pembiaran terstruktur atau ketidakmampuan pengawasan?

Kecurigaan masyarakat semakin memuncak ketika pemberitaan sebelumnya tiba-tiba terhenti. Seorang tokoh masyarakat melalui sambungan WhatsApp, Selasa (22/7/2025), menyampaikan kegelisahannya

“Pak, sepertinya sepi, tak biasanya media ini menulis persoalan tak berkelanjutan serta tak segan-segan melanjutkan laporan ke aparat penegak hukum.”

Tudingan, bahwa media telah menerima suap pun bermunculan, menambah kompleksitas kasus yang sudah rumit ini.

Berdasarkan dugaan masyarakat, penyelewengan dana PKH ini telah terjadi sejak 2017 dengan nilai yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Meski sebagian buku rekening dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kini telah dikembalikan, pertanyaan mendasar tetap menggantung, kemana perginya dana selama bertahun-tahun?

Dengan asumsi setiap KPM menerima bervariasi per bulan serta adanya pemotongan dana setiap transaksi dari dua puluh lima ribu hingga lima puluh ribu rupiah pada ratusan penerima manfaat, potensi dana yang dapat dimanipulasi mencapai puluhan juta rupiah per bulan atau ratusan juta per tahun.

Jika praktik ini berlangsung sejak 2017, total potensi kerugian bisa mencapai miliaran rupiah.

Redaksi tegaskan, bahwa upaya suap yang dilakukan Atro Hidayat kepada media justru menjadi bukti kuat adanya sesuatu yang hendak disembunyikan. Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini membuka tabir gelap kemungkinan adanya jaringan mafia bantuan sosial yang menggerogoti hak-hak masyarakat miskin.

Keterlibatan keluarga mantan kepala desa, pembiaran pendamping PKH, hingga upaya pembungkaman media menunjukkan pola yang terstruktur dan sistematis.

Media ini akan mempertanyakan tiga poin penting yang harus segera ditindaklanjuti dan segera mendesak pemangku hukum

1. Audit menyeluruh terhadap seluruh transaksi PKH di Pulau Saebus sejak 2017
2. Pemeriksaan intensif terhadap peran pendamping PKH dan aparat desa
3. Perlindungan saksi bagi masyarakat yang berani mengungkap kebenaran

Kasus Pulau Saebus bisa jadi hanya puncak gunung es dari skandal PKH yang lebih besar. Berapa banyak lagi daerah dengan pola serupa? Berapa ribu keluarga miskin yang haknya digelapkan demi kepentingan segelintir orang?

Sebagai corong informasi masyarakat media ini mengharap kepada aparat penegak hukum keadilan untuk rakyat miskin tidak bisa ditawar-tawar!

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *