Eks Kasatreskrim Jaksel Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, Kapolri Diminta Turun Tangan

 

Jakarta – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dilaporkan atas dugaan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap anak bos klinik dan laboratorium kesehatan ternama, Prodia. Tak hanya itu, ia juga diduga menyita sejumlah aset berharga milik korban, termasuk mobil Ferrari dan motor Harley Davidson.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memantau dan menuntaskan dugaan pelanggaran tersebut. “Kapolri harus menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan ini hingga tuntas. Pemeriksaan juga harus mencakup seluruh pihak yang terlibat,” ujar Sugeng, Minggu (26/1/2025).

Korban dalam kasus ini adalah Arif Nugroho alias Sebastian (48) dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik Prodia. Keduanya sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang remaja berinisial FA (16), yang ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.

FA, yang merupakan pekerja seks komersial, dilaporkan disewa oleh kedua tersangka bersama seorang temannya berinisial A, dengan imbalan Rp1,5 juta. Dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ini, Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar kepada keluarga korban dengan janji menghentikan penyelidikan dan membebaskan kedua tersangka.

Selain itu, Bintoro juga disebut mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan. Imbalan berupa uang kompensasi senilai Rp50 juta dan Rp300 juta dilaporkan diserahkan melalui pihak ketiga berinisial J dan R pada Mei 2024.

Sugeng menduga bahwa hasil pemerasan tersebut tidak hanya dinikmati oleh Bintoro seorang diri. “IPW berkeyakinan bahwa uang hasil pemerasan ini mengalir ke sejumlah pihak. Karenanya, hal ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik oleh aparat penegak hukum. Publik kini menantikan langkah tegas dari Kapolri untuk memastikan keadilan ditegakkan dan citra Polri tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *