Dugaan Pungli Alsintan Pompa Air Dinas Pertanian Langkat Menguap, Copot Kadis Pertanian Langkat

Ilustrasi (Ist)

Suaranusantara.online

LANGKAT – Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa pompa air berbahan bakar gas yang diberikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PAN Nasril Bahar pada Tahun 2023 yang lalu.

Bantuan yang secara simbolis diberikan H. Syah Affandin yang saat itu masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Langkat dinande Stabor Kecamatan Selesai berjumlah 337 unit yang tersebar di 8 kecamatan se Kabupaten Langkat.

Ternyata setelah 1 tahun berlalu pasca pemberian bantuan, muncul lah isu dugaan pungutan liar sebesar Rp.1,5 juta/unit yang diduga dilakukan oknum Kepala Bidang (Kabid) Pertanian.

Menguatnya dugaan pungli mesin pompa air disampaikan oleh aktivis mahasiswa Ferry Anggriawan, dalam keterangannya, Kamis (22/07/2025) di Stabat.

Setelah melakukan investigasi dan uji petik di lapangan, ia  menemukan beberapa Kelompok Tani (Poktan) memberikan setoran kepada oknum Kabid Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“Kami masih mengumpulkan bukti yang cukup,bila sudah terpenuhi maka akan segera kami laporkan kepada aparat penegak hukum”, tambahnya.

Ferry juga berencana akan melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), karena menurutnya uang yang terkumpul cukup besar bila jumlah unit sebanyak 337 dikalikan Rp.1,5 juta.

“Ini adalah tindak pidana korupsi,apalagi ditambah bantuan Alsintan merupakan aspirasi anggota DPR RI, cukup nekat mereka,” tegas Ferry dengan nada kesal.

Kabid Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/07/2025) mengatakan, “menanggapi pertanyaan ABG, kami gak ada mengutip bang,itu aspirasi dari anggota dewan, kami hanya menyalurkan saja,” katanya melalui pesan WhatsApp.

(Eea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *