Suaranusana.online
SUMENEP, MADURA – Polemik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Pagarungan Kecil 1, Sumenep, semakin mencuat.
Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Sumenep, Rasul, akhirnya angkat bicara terkait permasalahan ini.
Berita acara yang dikeluarkan Plt. Kepala Sekolah SDN Pagarungan Kecil 1 terkait penyaluran dana PIP tahun 2023 dinilai janggal.
Publik menilai, bahwa berita acara kesepakatan yang disampaikan Plt. Kepala Sekolah terkesan menyalahi aturan yang telah ditentukan.
Pasalnya, data siswa penerima PIP sudah jelas berdasarkan nama dan alamat serta NISN.
Berita acara yang disepakati terkesan menyalahkan wali murid, padahal kesepakatan antara pihak komite sekolah, dewan guru, dan tokoh masyarakat diduga hanya formalitas untuk mengelabui publik.
Rasul dengan tegas meminta Plt. Kepala Sekolah SDN Pagarungan Kecil 1 untuk mengembalikan dana PIP yang kurang kepada semua siswa penerima.
“Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), semua hak siswa penerima PIP yang kurang harus dipenuhi, bagaimana pun caranya, walaupun ada berita acara,” tegas Rasul, Kamis, 13 Februari 2025.
Rasul menyarankan kepada Wajedi, Plt. Kepala Sekolah SDN Pagarungan Kecil 1, untuk mengumpulkan para siswa penerima PIP tahun 2023.
“Penuhi haknya yang kurang, hanya dengan cara ini yang bisa menyelamatkan,” tegas Rasul.
Sementara itu, Wajedi saat dikonfirmasi mengenai saran dari Kasih Kesiswaan untuk mengembalikan dana PIP, belum memberikan jawaban yang jelas.
“Betul Pak, beliau mengarahkan untuk membayarkan kekurangan dana tersebut,” singkat Wajedi, Kamis, 13 Februari 2025.
Masyarakat Sumenep menanggapi polemik ini dengan beragam reaksi.
Sebagian besar masyarakat, menyampaikan bentuk kekecewaan dan meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Mereka menilai bahwa pemotongan dana PIP merupakan tindakan yang tidak terpuji, karena merugikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Rasul mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan pemotongan dana PIP di SDN Pagarungan Kecil 1.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
(GUSNO)