Perindo Boltim telah mengajukan laporan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran yang terjadi pada saat pemungutan suara di TPS 3, Desa Nuangan pada 14 februari 2024 empat hari lalu. Kejadian mencengangkan ini melibatkan seorang pemilih yang diduga menerima 10 surat suara dan memasukkannya ke dalam kotak suara. Kronologi peristiwa ini mengungkapkan serangkaian kejadian yang memicu kebingungan serta kecaman dari saksi dan pengawas TPS.
Menurut kronologi yang diberikan Ketua DPD Perindo Sunarto kadengkang, pemilih yang diidentifikasi sebagai N awalnya diberi 5 surat suara oleh petugas KPPS. Namun, bukannya langsung menuju ke bilik suara, pemilih tersebut meninggalkan 5 surat suara yang belum dicoblos di atas kotak suara. Kemudian, seorang petugas KPPS diduga memasukkan 5 surat suara tersebut ke dalam kotak suara. Pemilih kemudian meminta 5 surat suara tambahan untuk dicoblos dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Kejadian ini mendapat protes dari saksi dan pengawas TPS.
Ketua KPU, Salehe, dalam tanggapannya melalui pesan WhatsApp pada hari Minggu, 18 Februari 2024, mengindikasikan bahwa investigasi terkait insiden ini telah dimulai di Nuangan. Pihak berwenang meminta keterangan dari KPPS terkait peristiwa tersebut dan mengklarifikasi peran PPS, PPK, bahkan KPU untuk pemanggilan yang didampingi dengan keterangan saksi dan PTPS.
Namun, hingga saat ini, Bawaslu serta PPK belum memberikan tanggapan resmi saat di konfirmasi terkait laporan yang diajukan oleh Perindo Boltim. Ketidakresponsifan dari pihak berwenang ini mungkin menimbulkan kekhawatiran akan kredibilitas proses pemilu dan perlunya transparansi serta responsifitas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya integritas dan keteladanan dalam proses demokrasi. Masyarakat menantikan respons yang tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan keabsahan serta kepercayaan dalam pelaksanaan pemilu di masa depan. Semoga proses investigasi dapat dilakukan dengan cepat dan adil demi menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan publik.
(Korlip boltim)