Dugaan Pekerjaan Fiktif BSPS 2024 Kembali Mengancam: Kecamatan Sapeken Jadi Sorotan Setelah Viral Kasus Penetapan Korkap

Ilustrasi (Istimewa)

Suaranusantara.online

SAPEKEN, SUMENEP – Kontroversi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, Kecamatan Sapeken menjadi episenter dugaan penyimpangan baru yang tak kalah mengejutkan dari kasus sebelumnya yang telah menyeret Koordinator Kabupaten (Korkap) sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Fakta mengejutkan terungkap ketika beberapa penerima bantuan melaporkan kondisi rumah mereka yang tak kunjung selesai dibangun, bahkan ada yang sama sekali tidak tersentuh pembangunan meskipun nama mereka resmi terdaftar sebagai beneficiary program BSPS 2024.

Salah seorang korban berinisial M mengungkapkan pengalaman yang mencengangkan. Dia mengaku tidak pernah menandatangani buku rekening bank penyalur, padahal nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya tercantum jelas dalam daftar resmi penerima bantuan.

“Saya tidak pernah dipanggil pak ke balai desa terkait pembuatan buku rekening,” tegas M kepada media ini via WhatsApp pada Jumat (25/7/2025).

Pengakuan ini membuka tabir gelap proses pencairan dana bantuan yang seharusnya melibatkan langsung penerima manfaat, meskipun dana tersebut nantinya oleh pihak Bank penyalur akan diserahkan kepada pihak toko material.

Ironi semakin terasa ketika M menceritakan pengalaman pahitnya dengan pelaksana proyek. Rumahnya yang sempat dibangun terpaksa dibongkar kembali karena kualitas kayu yang digunakan sangat tidak layak pakai.

“Hanya dindingnya pak yang dibangun dan kayunya sangat tidak layak, lalu saya bongkar kembali dan saya serahkan ke pemborong tersebut, dan sampai saat ini tidak pernah dilakukan perbaikan lagi,” keluh M dengan nada kecewa.

Kondisi ini menyisakan rumah M dalam keadaan terbengkalai, padahal program BSPS seharusnya memberikan solusi hunian layak bagi masyarakat kurang mampu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proses BSPS 2024 di Kecamatan Sapeken di salah satu desa dimulai dengan pendataan rumah warga oleh pemerintah desa setempat pada 2023.

Pada tahun berikutnya, petugas BSPS dari Kabupaten Sumenep juga sempat melakukan kunjungan lapangan kepada calon penerima.

Namun, setelah proses administratif berjalan lancar, pelaksanaan fisik proyek justru mengalami berbagai kendala yang merugikan warga. Mulai dari penggunaan material substandar, pekerjaan yang tidak tuntas, hingga proyek yang sama sekali tidak dikerjakan.

Dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2024 di Sapeken ini menimbulkan pertanyaan, siapa yang bertanggung jawab atas pencairan dana tanpa tanda tangan resmi penerima?

Kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik sistematis dalam penyalahgunaan program bantuan pemerintah di Kabupaten Sumenep, yang sebelumnya telah viral di media sosial dan menyeret berbagai nama pejabat hingga nama Bupati Sumenep.

Masyarakat Sapeken kini mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pekerjaan fiktif ini. Mereka berharap transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah menjadi prioritas utama.

Program BSPS sejatinya dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu memiliki hunian yang layak dan aman. Namun, ketika implementasinya penuh dengan penyimpangan, program mulia ini justru berubah menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang seharusnya dibantu.

Kasus dugaan fiktif di Kecamatan Sapeken menjadi pengingat, bahwa pengawasan ketat dan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan program bantuan pemerintah mutlak diperlukan. Tanpa pengawasan yang memadai, niat baik pemerintah akan sia-sia dan kepercayaan publik semakin terkikis.

Pemerintah Kabupaten Sumenep dan instansi terkait diharapkan segera memberikan respons dan tindakan konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini demi tercapainya tujuan mulia program BSPS yang sesungguhnya.

Kasus BSPS di Sumenep kini menjadi catatan kelam bagaimana program bantuan pemerintah bisa disalahgunakan, merugikan masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *