Suaranusantara.online
LANGKAT – Hebohnya dugaan suap APH, Sabtu (18/5/2024) yang timbul melalu status di WA inisial DT yang isinya, Waka Polda, Kejari, Pidsus, Krimsus dll mencapai Rp 1,4 M,
DT ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya 0853 6209xxxx mengenai status WAnya ia menjawab isi WA tersebut minta di hapus.
“Mati aku, dan tolong dihapus,” ungkap DT kepada wartawan media online SN,
Dari info yang beredar DT dipanggil ke Polda untuk mempertanggungjawabkan status WA tersebut. Begitu juga inisial KZ ketika dimintai keterangan mengenai status, WA DT di ruangan dinasnya mengatakan tidak tahu.
“Saya tidak tau, masalah ini karna saya lagi di tanah suci,” ungkapnya.
Kini DT kembali lakukan dugaan penipuan dan penggelapan, terhadap Mummad Rafii S.Pd, dengan menyampaikan pesan, jika Kadis PUTR inggin bertemu.
Raffi, penduduk Jln. Perniagaan Stabat ini, langsung jumpa dengan KZ bersama dengan DT dan menyebut, bahwa Kadis PUTR membutuhkan uang, dengan kompensasinya akan menggantinya dengan memberikan paket pekerjaan P -APBD 2024,
Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KZ Kadis PUTR dan DT Kabid di PUTR, sehingga kasus tersebut sampai ke ranah hukum, Polres Langkat, Kamis (14/11/2024).
Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH mengatakan kepada wartawan, bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan kliennya bernama Muhammad Rafii dan berdasarkan bukti serta kesaksian bahwa kejadian ini bermula pada tanggal 04 juli 2024 pagi ditelpon oleh oknum kabid PUTR berinisial DT menyampaikan jika Kadis PUTR ingin betemu dan diiyakan oleh kliennya, Muhammad Rafii.
Dia menyebut Dinas PUTR harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, .
Dinas PUTR yang mempunyai anggaran cukup besar, tertera di APBD Langkat, belum lagi anggaran biaya perjalanan dinas yang mencapai kurang lebih Rp 800.000.000,-/tahun, sungguh luar biasa..
Syah Minan Halim, rekanan kontraktor ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, masalah adanya dugaan suap, penipuan dan pengegelapan di PUTR mengatakan, tidak benar itu semua, banyaknya proyek di Dnas PUTR, dan besarnya biaya admint, di PUTR Langkat untuk pengurusan berita acara mengalah daerah lain yang juga ada paket proyeknya dari APBD setempat.
“Karena tdak adanya respon dari intansi terkait, atau ada dugaan mereka turut menerima hasil KKN tersebut, menjadikan Dinas PUTR Langkat terus-menerus melakukan aksinya, sarang korupsi untuk memperkaya diri, juga menipu rakyat, untuk menghancurkan Langkat bermartabat, kemana hukum di Sumatra Utara ini, bungkam,” ujar Bang minan mengakhiri komentarnya.
(eea)