Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka, Hasil Curian Dipakai Judi Online

Bangka, 12 Juni 2025 — Dua pria residivis kasus pencurian kembali dibekuk aparat. Kali ini, Tim Kelambit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian di Kecamatan Pemali dengan meringkus Putra Liusman Pangestu alias Pitu (28), warga Lubuk Kelik, Sungailiat, dan Muchsin alias Asin (28), warga Desa Silip, Riausilip.

Keduanya ditangkap pada Rabu (11/6/2025) setelah menyikat sejumlah barang berharga dari sebuah rumah warga, termasuk satu unit sepeda motor. Total kerugian korban mencapai Rp14 juta.

“Dua pelaku pencurian yang merupakan residivis berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka,” ujar Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini, didampingi Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspani, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kamis (12/6/2025).

Kasus bermula dari laporan seorang warga Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, yang mendapati rumahnya dibobol saat sedang ditinggal. Pelaku masuk dengan merusak gembok pintu belakang. Kondisi dalam rumah ditemukan berantakan.

Barang-barang yang hilang meliputi satu unit sepeda motor, perhiasan emas, tabung oksigen, dan surat-surat kendaraan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, Tim Kelambit di bawah pimpinan Aiptu Nanang mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Setelah melakukan penelusuran, keberadaan pelaku terdeteksi di Desa Silip, lalu berlanjut ke kawasan Jalan Bukit Semut, Sungailiat.

Tim kemudian mengamankan dua orang mencurigakan di lokasi tersebut, yang terbukti adalah pelaku pencurian. Saat diinterogasi, Pitu dan Asin mengakui perbuatannya.

“Dari rumah korban, mereka mengaku mencuri sepeda motor, emas, tabung oksigen, dan surat kendaraan. Hasil curian dijual dan sebagian dipakai untuk bermain judi online,” terang AKP Era.

Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor, 1 tabung oksigen, serta dokumen kendaraan sebagai barang bukti. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bangka untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan karena diduga keduanya sudah lebih dari sekali melakukan aksi pencurian di wilayah Bangka,” pungkas AKP Era.

Pos terkait