Suaranusantara.online/news
Mesuji, Lampung – Polres dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji memfasilitasi Nota Kesepakatan antara Persaudaraan Setia Hati Terate hasil Parapatan Luhur (Parluh) 2016 dengan Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun hasil Parapatan Luhur (Parluh) 2017.
Acara berlangsung di rumah dinas Kesbangpol pada Kamis 8 September 2022 adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh pihak Lasmidi, suharman, mulyadi, eko wahid, Hartono, dan Ali Cambai sebagai perwakilan Pihak Murjoko Ketua Umum PSHT Pusat Madiun hasil Parluh 2017.
Sedangkan Desmon, Cepy, Doni Feriza, Yanto, dan Joko dari pihak ketua umum M Taufik hasil Parluh 2016 dan seluruh awak media serta beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan itu Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo SE yang diwakili AKP. Iwan Darmawan Kasat Intel Mesuji beserta Bupati Mesuji Drs.Sulpakar M.M yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Taufik Widodo yang dilaksanakan di ruang Lingkup Kabupaten Mesuji Kantor Kesbangpol di Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji.
Dalam pertemuan tersebut dibahas lima poin terkait tradisi yang biasa dilakukan PSHT. Dari lima poin tersebut yang kemudian menjadi kesepakatan bersama adalah sebagai berikut:
“Pada hari ini Kamis tanggal delapan bulan September tahun 2022 bertempat di aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji , kedua pelah pihak sepakat untuk :
1. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kondusif itas keamanan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.
2. Masing masing pihak melanjalakam aktifitas organisasi dengan tidak saling mengagumi.
3. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan provokasi, intimidasi, dan tindakan kriminal terhadap salah satu pihak yang terkait dengan aktivitas organisasi.
4. Apabila kedua belah pihak melanggar ketentuan yang tercantum dalam poin 1, 2 dan 3 maka akan diproses secara hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi.
5. Kedua belah pihak akan menyebarluaskan kesepakatan ini kepada pengurus dan anggota masing- masing.
6. Kesempatan ini dibuat oleh perwakilan kedua belah pihak atas nama organisasi dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Pihak pertama :
SUHARMAN Wakil Ketua Cabang Mesuji
MULYADI Sekretaris Cabang Mesuji
Pihak kedua :
DESMON Ketua Dewan Cabang Mesuji
CHEPY Bendahara Cabang Mesuji
Saksi- Saksi :
1. M.TAUFIQ WIDODO S.I.P., M.I.P Kepala Badan Kesaruan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL)
2. DARMAWAN SH,M.H Kasat Intel Polres Mesuji
Desmon mengucapkan terima kasih kepada kapolda karena sudah memfasilitasi nota kesepakatan ini dan siap melaksanakan nota kesepakatan kedua pihak dan mensosialisasikan ke para anggota PSHT. “Kami segera menyampaikan kesepakatan ini ke bawah untuk ditaati” kata Desmon.
Hal senada dikatakan oleh Harman, menurutnya kesepakatan ini sudah dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan. “Kami juga menghargai nota kesepakatan ini dan konsisten untuk mentaati,” kata Harman.