Pangkalpinang, 27 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Kamis (27/3) di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang. Rapat tersebut membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), seluruh pejabat eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, seluruh kepala bagian Sekretariat Daerah Kota (Setdako), camat, dan lurah se-Kota Pangkalpinang.
Dalam penyampaian LKPJ, PJ Wali Kota menjelaskan capaian kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang selama tahun 2024, termasuk program prioritas yang telah dijalankan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kebijakan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa rapat ini menjadi forum evaluasi bagi Pemkot Pangkalpinang untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan LKPJ ini akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang guna perbaikan dan peningkatan program pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang mengenai berbagai aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.