DPRD Kabupaten Bangka Periode 2024-2029 Diharapkan Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Bangka,Suaranusantara.online –

Dalam rangka pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bangka periode 2024-2029, Menteri Dalam Negeri menyampaikan harapannya agar para anggota dewan yang baru dilantik menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Salah satu poin penting yang diangkat adalah pentingnya penciptaan lapangan kerja dan pengembangan iklim investasi yang sehat demi terciptanya kemakmuran bagi masyarakat.

Menteri Dalam Negeri juga menegaskan bahwa fungsi anggaran DPRD harus berfokus pada alokasi dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Setiap tahapan perencanaan anggaran, kata Menteri, harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ini penting agar dana yang dikelola oleh pemerintah daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Di samping fungsi anggaran, DPRD juga memiliki tugas penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. Pengawasan yang dimaksud harus dilakukan secara berkala dan proporsional, baik terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah maupun kebijakan pemerintah secara umum.

Untuk mendukung fungsi pengawasan, DPRD memiliki tiga hak utama, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi digunakan untuk meminta penjelasan dari kepala daerah terkait kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. Sementara hak angket merupakan tindak lanjut dari penjelasan tersebut, yang memberi kewenangan bagi DPRD untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, DPRD dapat menyampaikan pendapat beserta rekomendasi penyelesaiannya.

Pemahaman yang menyeluruh terhadap hak-hak ini sangat penting bagi anggota DPRD agar fungsi pengawasan dapat dijalankan dengan baik. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan mekanisme check and balance dalam pemerintahan daerah,” ujar Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditegaskan bahwa hubungan antara DPRD dan kepala daerah bersifat kemitraan yang diatur berdasarkan prinsip check and balance. Menteri menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan kepala daerah perlu dijaga agar terwujud pemerintahan yang seimbang dan efektif.

Dalam setiap periode kepemimpinan, penting bagi kepala daerah dan DPRD untuk menyelaraskan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Ini juga merupakan kesempatan yang baik untuk memperkuat kolaborasi guna membangun daerah serta memberikan dampak positif bagi Indonesia secara keseluruhan,” jelasnya.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Menteri Dalam Negeri berharap agar DPRD memainkan peran strategis dalam mengawal setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk DPRD.

DPRD harus memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan, sarana, prasarana, serta personel untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar. Ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi di daerah,” tambahnya.

Menteri juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi bagi anggota DPRD yang baru dilantik. Menurutnya, seorang anggota dewan harus memiliki pengetahuan luas dan kemampuan yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif, pengawasan, dan penganggaran.

Anggota DPRD berhak untuk meningkatkan kompetensinya melalui berbagai pelatihan dan pengembangan, baik dalam hal hard skill maupun soft skill. Ini akan membantu mereka menjalankan fungsi legislatif dengan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Menteri Dalam Negeri menyampaikan harapannya kepada para anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru saja dilantik. Ia berharap agar para anggota dewan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Saya ucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Semoga saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan. Mari kita bekerja sama untuk Kabupaten Bangka yang lebih baik,” katanya.

Menteri juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa mereka selama menjabat. Ia berharap bahwa segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan akan menjadi inspirasi bagi dewan yang baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *