Suaranusantara.online.-BOLTIM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil), yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Sebagai agenda rutin legislatif, reses memiliki peran yang sangat penting dalam mempererat komunikasi antara rakyat dan para wakilnya di parlemen daerah. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD dapat mendengar langsung keluhan, kebutuhan, serta usulan dari masyarakat yang mereka wakili. Hasil dari reses ini akan dirangkum dan disampaikan dalam rapat DPRD untuk menjadi pokok pikiran yang akan diperjuangkan dalam kebijakan daerah.
Menjaring Aspirasi, Mewujudkan Pembangunan yang Lebih Merata
Dalam pelaksanaan reses kali ini, anggota DPRD Boltim turun langsung ke berbagai wilayah untuk berdialog dengan masyarakat. Setiap pertemuan di masing-masing Dapil diwarnai dengan berbagai masukan yang mencerminkan kondisi riil di lapangan. Permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial menjadi beberapa isu utama yang disampaikan oleh masyarakat dalam pertemuan tersebut.
Di sektor infrastruktur, banyak warga yang mengusulkan perbaikan jalan desa, pembangunan jembatan, serta peningkatan akses listrik ke daerah terpencil. Sementara di bidang pendidikan, kebutuhan akan sarana dan prasarana sekolah yang lebih memadai juga menjadi perhatian utama. Warga juga menyoroti perlunya peningkatan layanan kesehatan, terutama di daerah yang masih minim fasilitas medis.
Selain itu juga,dalam reses ini, masyarakat juga menyuarakan aspirasi terkait pemberdayaan ekonomi lokal. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain peningkatan program bantuan bagi pelaku usaha kecil, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta dukungan bagi sektor pertanian dan perikanan yang menjadi mata pencaharian utama di daerah tersebut.
Peran DPRD dalam Mewujudkan Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
Ketua DPRD Boltim menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi, di mana anggota legislatif tidak hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, tetapi juga dalam advokasi kebijakan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang diterima selama reses akan ditindaklanjuti dalam sidang DPRD dan dikaji lebih lanjut untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.
Para anggota DPRD juga berkomitmen untuk mengawal usulan-usulan yang telah dihimpun agar dapat terealisasi melalui program-program yang relevan. Dengan adanya reses, diharapkan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Masyarakat Antusias, Harapkan Realisasi yang Konkret
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan reses cukup tinggi. Banyak warga yang memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka. Harapan besar disampaikan agar aspirasi yang telah diterima tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar diperjuangkan dan diwujudkan dalam bentuk program konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Beberapa warga menilai bahwa selama ini ada banyak aspirasi yang disampaikan dalam reses, namun realisasinya belum optimal. Oleh karena itu, mereka berharap DPRD tidak hanya menjadi jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah, tetapi juga memastikan bahwa setiap usulan yang masuk dapat diimplementasikan dengan baik.
Kesuksesan reses tidak hanya bergantung pada penyerapan aspirasi, tetapi juga pada bagaimana DPRD bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan program-program yang telah dirancang. Koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama agar setiap kebutuhan masyarakat dapat tertampung dalam kebijakan yang diambil.
Dalam hal ini, DPRD Boltim berencana untuk terus mengawal hasil reses agar menjadi bagian dari pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, aspirasi yang telah dihimpun dapat diakomodasi dalam alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah.
Reses masa persidangan yang kedua pada tahun 2025 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menjadi bukti nyata komitmen legislatif dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dengan menampung berbagai masukan langsung dari rakyat, DPRD memiliki pijakan yang lebih kuat dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
Ke depan, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin erat agar pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.
(Rudolf Alwi Tubagus/Advetorial)