PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar di rumah dinas Gubernur, Rabu (29/10/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar dan dihadiri Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Wakil Ketua I Beliadi, serta unsur pimpinan fraksi dan komisi.
“DPRD akan memastikan setiap program dan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan publik. Proses pembahasan harus terbuka dan berdasarkan data objektif,” ujar Eddy.
Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci agar anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar formalitas angka-angka dalam dokumen RAPBD.








