DPRD Babel Setujui RPJMD 2025–2030: Fraksi-Fraksi Tekankan Transformasi Ekonomi, Reformasi Birokrasi, dan Keberlanjutan Lingkungan

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar di Gedung Mahligai DPRD, Senin (6/10/2025), dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Rapat tersebut menjadi puncak dari rangkaian pembahasan panjang antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan, yang berpedoman pada RPJPD Babel 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.

Dalam sidang ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Raperda RPJMD, yang menyoroti berbagai aspek strategis mulai dari transformasi ekonomi, reformasi birokrasi, hingga perlindungan lingkungan.

Fraksi PDI Perjuangan: Fokus pada SDM, Tata Ruang, dan Ekonomi Hijau

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tiga kelemahan mendasar dalam arah pembangunan daerah, yakni transformasi ekonomi yang belum optimal, fokus program kerja yang belum sepenuhnya menyentuh peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pengentasan kemiskinan, serta integrasi aspek lingkungan dan tata ruang yang masih lemah.

Fraksi ini menegaskan bahwa pembangunan harus diarahkan pada penguatan SDM, ekonomi biru, ekonomi hijau berbasis sumber daya alam, serta ekonomi kreatif. Selain itu, tata kelola pemerintahan juga harus diperkuat dengan penegakan supremasi hukum, keamanan, dan ketertiban.

“Pemerintah daerah perlu berani membuat terobosan kebijakan yang progresif dan inklusif, menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Imam Wahyudi.

Fraksi ini menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2030 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Gerindra: Dorong Ekonomi Biru dan Hijau, Jaga Alam Babel

Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Fraksi ini memandang transformasi ekonomi berbasis sumber daya laut, pertanian, dan pariwisata berkelanjutan harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Isu utama lima tahun ke depan adalah memperkuat politik horizon dan ekonomi biru. Kita harus menjaga laut, darat, dan lingkungan dari kerusakan yang dapat mengancam masa depan daerah,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Pahlevi.

Fraksi ini mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mendukung program ekonomi biru dan hijau, dengan perhatian khusus terhadap nelayan, petani, dan masyarakat pesisir. Gerindra pun menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD untuk disahkan menjadi Perda.

Fraksi NasDem: Desak Reformasi Birokrasi dan Diversifikasi Ekonomi

Fraksi Partai NasDem menilai RPJMD Babel 2025–2030 telah sejalan dengan RPJPD 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang menekankan visi “Indonesia Emas 2045”. Namun, fraksi ini menyoroti ketergantungan ekonomi daerah pada sektor pertambangan yang terlalu tinggi, rendahnya ketahanan pangan, serta belum optimalnya implementasi ekonomi hijau dan biru.

“Reformasi birokrasi harus nyata. Bukan sekadar efisiensi administratif, tapi keberanian memangkas belanja seremonial dan memperkuat pelayanan publik,” tegas juru bicara Fraksi NasDem, Bobby.

NasDem juga mendorong pengembangan sektor pertanian modern, perikanan tangguh, pariwisata berkelanjutan, dan ekonomi kreatif untuk menciptakan lapangan kerja baru. Fraksi ini menerima dan menyetujui Raperda RPJMD dengan harapan pemerintah mampu mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif.

Fraksi PKS: Tingkatkan Pendapatan dan Perkuat Pengawasan Program

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan catatan penting terhadap implementasi RPJMD, terutama agar setiap program pembangunan memiliki keselarasan antara visi, misi, dan indikator kinerja utama.

“Peningkatan pendapatan daerah menjadi krusial agar setiap program tidak berhenti di atas kertas. Pengawasan harus diperketat supaya tidak ada kegiatan siluman yang merugikan rakyat,” tegas juru bicara Fraksi PKS, Zainudin.

Fraksi ini juga menekankan perlunya penataan ruang pesisir, penguatan SDM lokal, serta penanganan ketimpangan pembangunan antara wilayah Bangka dan Belitung. PKS menyetujui Raperda RPJMD dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi.

Fraksi Demokrat–PKB: Dorong Sinergi dan Pendanaan yang Realistis

Fraksi gabungan Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi terhadap penyusunan RPJMD yang dinilai sudah sistematis dan mencerminkan aspirasi masyarakat.

Fraksi ini menilai arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMD telah memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat, namun mengingatkan agar setiap rencana didukung dengan pendanaan yang realistis serta koordinasi lintas lembaga yang kuat.

“RPJMD ini harus menjadi dokumen hidup yang mengarahkan program kerja nyata, terukur, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Demokrat–PKB dalam sidang.

Fraksi ini pun menyetujui Raperda RPJMD 2025–2030 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penandatanganan dan Arah Pelaksanaan RPJMD

Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, pimpinan DPRD Babel bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menandatangani berita acara persetujuan bersama sebagai tanda sahnya Raperda RPJMD 2025–2030 menjadi Perda.

Ketua DPRD Babel menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kontribusi, kritik, dan saran yang membangun selama proses pembahasan.

“Persetujuan ini menandai komitmen bersama untuk menjadikan RPJMD sebagai panduan utama pembangunan Babel lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2030 akan difokuskan pada pembangunan manusia, transformasi ekonomi hijau dan biru, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

“Kita ingin Bangka Belitung menjadi daerah yang berdaya saing, berbudaya, dan sejahtera secara berkelanjutan,” ujarnya menutup sidang paripurna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *