DPRD Babel Gelar Empat Agenda Paripurna, Bahas PAW Anggota, RPJMD 2025–2030, Hasil Reses, dan RKUA-PPAS 2026

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar empat agenda rapat paripurna penting secara beruntun pada Senin (6/10/2025) di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur.

Rangkaian rapat dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan dan tamu undangan.

Empat agenda paripurna tersebut meliputi:

1. Pelantikan/Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

2. Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025–2030.

3. Penyampaian Hasil Reses Sidang III Tahun Sidang I.

4. Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Agenda pertama rapat paripurna diawali dengan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW, menggantikan anggota DPRD sebelumnya yang berhalangan tetap.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel dan disaksikan oleh Gubernur, Forkopimda, serta seluruh peserta rapat. Dalam kesempatan itu, pimpinan dewan mengingatkan agar anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Agenda kedua adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025–2030.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel secara resmi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pemerintahan yang progresif. Fraksi Gerindra mendorong pengembangan ekonomi biru dan hijau yang berkelanjutan, sementara Fraksi NasDem menyoroti perlunya reformasi birokrasi dan diversifikasi ekonomi daerah.

Adapun Fraksi PKS menegaskan pentingnya pengawasan program dan peningkatan pendapatan daerah, sedangkan Fraksi Demokrat–PKB menyoroti perlunya sinergi antarlembaga dan perencanaan pendanaan yang realistis.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dilakukan oleh Ketua DPRD Babel dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai tanda sahnya RPJMD 2025–2030 menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Agenda ketiga diisi dengan penyampaian hasil reses masa sidang III Tahun Sidang I DPRD Babel.

Dalam laporan yang dibacakan oleh perwakilan alat kelengkapan dewan, disampaikan berbagai aspirasi masyarakat dari tujuh daerah pemilihan (dapil), antara lain terkait peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, peningkatan layanan kesehatan, serta pemerataan pendidikan di wilayah Bangka dan Belitung.

DPRD menegaskan bahwa seluruh hasil reses akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah provinsi dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan anggaran tahun berikutnya.

Agenda terakhir rapat paripurna adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan RKUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan arah kebijakan RPJMD 2025–2030, dengan fokus pada transformasi ekonomi, peningkatan daya saing SDM, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap pembahasan RKUA–PPAS dapat berjalan konstruktif antara eksekutif dan legislatif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Beliardi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam penutupan rapat menegaskan bahwa keempat agenda yang dilaksanakan hari ini memiliki makna penting dalam kesinambungan pembangunan daerah.

“Mulai dari penguatan kelembagaan melalui PAW, arah pembangunan melalui RPJMD, penyerapan aspirasi lewat reses, hingga penyusunan anggaran RKUA–PPAS — semuanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi semakin solid dalam mewujudkan Bangka Belitung yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *