DPRD Babel dan APDESI Serahkan Data 78 Ribu KK Pemilik Lahan di Kawasan Hutan ke Pemerintah Pusat

JAKARTA — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel menyerahkan data 78 ribu kepala keluarga (KK) pemilik lahan perkebunan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Pusat di Kejaksaan Agung RI, Selasa (12/8). Sehari berselang, data yang sama disampaikan kepada Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, Rabu (13/8).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyebut langkah ini sebagai bentuk perjuangan kolektif pemerintah daerah dan desa untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, ini atas izin Allah dan doa rakyat Bangka Belitung. Hari ini para kepala desa bersama pemerintah daerah membawa harapan 78 ribu KK kepada pemerintah pusat. Insya Allah mereka merespon positif keluhan masyarakat Babel,” ujarnya.

Didit mengapresiasi kekompakan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Babel dalam mengawal aspirasi rakyat.

“Kekompakan ini, insya Allah, membuat aspirasi masyarakat bisa terwujud,” tambahnya.

Meski begitu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuka atau menanam di kawasan hutan, baik lindung maupun produksi.

“Jika terus dilakukan, itu akan merugikan kita sendiri. Fokus perjuangan kali ini adalah lahan yang sudah terlanjur dibuka di bawah 5 hektar, yang jumlahnya hampir 78 ribu KK,” tegas Didit.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi lahan yang sudah lama menjadi sumber penghidupan warga, meskipun secara administratif berada dalam kawasan hutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *