DPD NGO TOPAN AD Langkat: Pajak Parkir Tahun 2024 Diduga Bocor

Ilustrasi (Ist)

Suaranusantara.online

LANGKAT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NGO TOPAN AD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Junaidi. S menduga Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir diduga bocor. Hal ini dikuatkan dengan diumumkan nama pemenang beserta tawaran pengelola parkir yang mencapai 1 milyar lebih, Selasa (03/06/3025) di Stabat.

Hasil lelang pengelola parkir tahun 2025  mencapai 1 milyar lebih, maka untuk tahun 2024 PAD nya bisa mencapai 500 juta lebih.

“Dari informasi yang kami terima,rata-rata pengelola parkir menaikkan tawaran nya dua kali lipat dari tahun sebelumnya, misalnya tahun 2024 tawaran yang diajukan untuk satu kecamatan Rp 30 juta/bulan, tetapi untuk tahun 2025 dinaikkan menjadi Rp 56 juta/bulan,” tutur Junaidi.

Junaidi juga menambahkan kenaikan tawaran ini dikarenakan proses pengelolaan parkir melalui lelang terbuka berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena persaingan yang sangat ketat, maka peserta lelang menaikkan tawarannya agar dapat mengelola parkir.

“Yang menjadi perhatian kita adalah dinas perhubungan hanya menargetkan PAD dari pajak parkir tahun 2024 sebesar Rp 60 juta yang seharusnya bisa mencapai Rp.500 san juta,” ungkapnya.

Sebelum menetapkan target pendapatan pajak parkir seharusnya dinas perhubungan sudah menghitung jumlah tawaran pengelola parkir untuk masing-masing kecamatan.

“Kita tidak mengerti bagaimana cara dinas perhubungan menetapkan target pajak parkir,kalau pendapatan nya Rp.500 San juta dan yang di setorkan ke kas daerah Rp.60 an juta,lalu kemana sisanya?,” tutur Junaidi.

“Saya menduga pendapatan pajak parkir bocor, maka untuk itu saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan Lidik terhadap PAD pajak parkir tahun 2024,” tegas Junaidi.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany yang di minta komentar nya melalui pesan WhatsApp, Selasa (03/05/2025) tidak menjawab.

Sebelumnya dinas perhubungan mengumumkan nama-nama pemenang pengelola parkir di media cetak dan online pada hari Senin (02/05/2025).

(era)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *