Ditlantas Polda Babel Pasang Rambu Lalu Lintas di 10 Titik Rawan Kecelakaan

PANGKALPINANG, 3 Juli 2025 — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) melakukan pemasangan rambu lalu lintas di sepuluh titik rawan kecelakaan, yang tersebar di wilayah Kota Pangkalpinang hingga Kabupaten Bangka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan-jalan utama dan perlintasan padat kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa pemasangan rambu peringatan dilakukan di sejumlah persimpangan dan belokan yang kerap menjadi lokasi rawan kecelakaan. Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan pihaknya pada awal Juni 2025 lalu.

“Ada 10 titik yang kita pasang, khususnya rambu-rambu peringatan. Lokasinya mulai dari kawasan Pangkalbalam hingga Ketapang, serta jalur lintas Pangkalpinang menuju Desa Zed, Kabupaten Bangka,” ujar Hendra dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Pemasangan rambu ini, lanjutnya, merupakan hasil kerja sama Ditlantas Polda Babel dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung dan PT Jasa Raharja. Ketiganya turun langsung meninjau titik-titik yang dianggap perlu diberi peringatan visual bagi pengendara.

“Awal bulan Juni kemarin, saya dan anggota sudah meninjau titik-titik ini dan memang sudah menjadi atensi kita bersama. Maka dari itu, kami bersama Dishub dan Jasa Raharja segera melakukan pemasangan sebagai langkah antisipatif,” jelas Hendra.

Polda Babel menilai penambahan rambu bukan hanya bersifat formalitas, melainkan bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Upaya ini juga menjadi bagian dari program berkelanjutan Ditlantas dalam menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Bangka Belitung.

“Kami harap ini tidak hanya berhenti pada pemasangan saja, tapi juga didukung oleh masyarakat, terutama para pengendara, dengan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mematuhi setiap rambu yang ada,” tegas perwira melati tiga tersebut.

Berikut adalah daftar sepuluh titik lokasi pemasangan rambu lalu lintas yang telah dilakukan:

  1. Simpang tiga di Jalan Pangkalbalam
  2. Simpang tiga Jalan Pesantren Darul Abror, Desa Kace
  3. Simpang tiga sawit, perbatasan Kace–Cengkong Abang (Sleman)
  4. Simpang tiga Sekolah Polisi Negara (SPN) Desa Petaling
  5. Simpang tiga Tanah Merah, Desa Zed
  6. Belokan kanan di Jalan Ketapang
  7. Belokan kanan di perbatasan Desa Petaling–Kemuja
  8. Belokan kiri di Jalan Ketapang sebelum jembatan
  9. Belokan kiri di Jalan Mentok, Desa Kace menuju pusat kota
  10. Belokan kiri di Jalan Ketapang

Dengan pemasangan ini, Ditlantas berharap potensi kecelakaan akibat minimnya informasi peringatan visual dapat ditekan, serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *