Dirut PT Timah Paparkan Strategi Tata Kelola dan Keberlanjutan Tambang dalam RDP DPRD Babel

PANGKALPINANG, Sabtu (13/9/2025) — Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bersama jajaran manajemen menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025). Agenda rapat membahas potensi, produksi, keberlanjutan, hingga tata kelola pertambangan timah.

Dalam RDP tersebut, Dirut PT Timah didampingi Direktur Keuangan Fina Eliani, Kepala Satgas Internal PT Timah dan beberapa pimpinan perusahaan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini.

Dalam pemaparannya, Dirut PT Timah mengakui bahwa sebagian besar permasalahan terkait tata kelola timah berasal dari internal perusahaan. “Sekitar 80 persen masalah itu ada di internal kami. Karena itu, kami fokus membenahi dari dalam sebelum menyentuh aspek eksternal,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kebocoran produksi masih menjadi tantangan utama. Dari total potensi, hanya sekitar 50 persen yang bisa diselamatkan, sementara sisanya hilang akibat praktik ilegal maupun lemahnya pengawasan. Untuk itu, PT Timah mengambil dua langkah besar: penegakan hukum dan pembinaan mitra resmi.

“Bagi yang tetap memperdagangkan timah ilegal, kami tegas menempuh jalur hukum. Beberapa kasus bahkan sudah berproses di pengadilan. Namun, bagi yang mau bekerja sama secara resmi, kami fasilitasi,” jelasnya.

PT Timah saat ini telah merangkul sekitar 300 penambang sebagai mitra resmi. Mereka diarahkan agar bekerja secara legal sehingga hasil produksinya masuk ke perusahaan dan berkontribusi bagi penerimaan negara. “Dengan skema ini, para penambang bisa tetap bekerja, mendapatkan penghasilan, dan sekaligus menjadi bagian dari tata kelola yang sah,” tambahnya.

Selain itu, PT Timah juga membangun kelembagaan koperasi sebagai wadah bagi penambang rakyat. Saat ini, 30 koperasi telah dibentuk, termasuk 10 koperasi khusus penambang sebagai tahap awal. Masing-masing koperasi difasilitasi untuk mendapatkan bantuan pemerintah senilai Rp1 hingga Rp5 miliar.

“Harapannya koperasi ini menjadi pintu masuk penambang rakyat agar bisa terdata, berbadan hukum, dan bekerja sama dengan PT Timah secara resmi. Dengan begitu, kegiatan produksi maupun pengangkutan timah bisa lebih terkontrol,” paparnya.

Dirut PT Timah menegaskan, pembenahan internal, penertiban produksi, hingga penguatan kemitraan dengan masyarakat menjadi prioritas perusahaan dalam jangka menengah.

“Langkah-langkah ini bukan hanya untuk keberlangsungan perusahaan, tapi juga menjaga kekayaan negara agar benar-benar bermanfaat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *