Dinilai Lalai Dan Tidak Profesional,Nasabah BANK BRI Unit Kotabunan Keluhkan Surat Tanah Miliknya Yang Belum Di Temukan

BOLTIM Tutuyan, Suaranusantara.online/news –Sungguh sangat memprihatinkan Nasib nasabah BRI Unit Kotabunan, Anuardin Mokodompit. Disaat ia ingin membayar lunas sisa hutangnya di BRI, Namun, surat hak atas tanah yang digunakan sebagai agunan atau jaminan kreditnya belum tak kunjung ditemukan.

 

Parahnya lagi, sudah berulang kali ia mendatangi BRI Unit Kotabunan, namun jawaban yang selalu di terimanya dari para pegawai bank, masih dalam proses pencarian.

 

Hal itu diceritakan langsung oleh Anuardin Mokodompit kepada wartawan suaranusantra.online/news Rabu (31/8/2022)

 

Menurutnya, alasan BRI tersebut sungguh tidak masuk akal. Pasalnya, pencarian dokumen penting miliknya itu sudah menelan waktu hingga berminggu-minggu lamanya.

 

“Alasan mereka setiap hari itu, selalu dalam pencarian. Nah saya bolak balik Tutuyan Kotabunan ini kan anggaran, selain itu juga rugi waktu” ujar Anuardin Mokodompit.

 

Anuardin berharap pihak bank BRI benar profesional dalam menjalankan tugas agar tidak menimbulkan spekulasi liar, sehingga merugikan nasabah, apalagi saat ini saya sangat membutuhkan surat tanah itu. Atau jangan-jangan surat tanah miliknya sudah hilang.

 

“Soalnya sertifikat tanah itu saya butuh, karena memang ada keperluan yang sangat penting, menurut saya pihak BANK BRI Unit kotabunan ini lalai ” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pembantu BRI Unit Kotabunan, I Putu Arya Wilantara yang dikutip dari waktu.news  membernarkan dokumen atas nama Anuardin Mokodompit masih dalam pencarian, dan tidak mungkin hilang.

 

“Kalau untuk berkas yang belum ditemukan itu memang betul, masih dalam proses pencarian,” akunya.

 

I Putu Arya Wilantara menjelaskan, berhubung dokumen nasabah di BRI sangat banyak, ia juga telah menyarankan kepada Anuardin Mokodompit agar dapat membawa lampirkan tanda terima pencairan sewaktu pengajuan kredit awal.

 

Tanda terima tersebut menurut I Putu Arya Wilantara, sangat diperlukan guna mempermudah proses pencarian berkas penting milik nasabah.

 

“Nah, tanda terima itu yang kita minta supaya mempermudah dalam pencarian,” jelasnya.

 

Diketahui, Anuardin Mokodompit menjadi nasabah BRI sejak tahun 2005. Pada tahun 2012, ia sempat meminta tambahan kredit pinjaman pada bank yang sama, tetapi proses pencairannya tidak disetujui.

 

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *