Di tahun 2023 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongomdow Timur (Boltim) akan mengevaluasi penggunaan dana desa setiap tiga bulan sekali.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Tangel kepada Jurnalis Suaranusantara.online, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pembinaan Dinas PMD dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana desa.
Sebab, mencuatnya persoalan dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan uang pajak PPh dan PPN di sejumlah desa baru-baru ini cukup menyita perhatian.
“Perlu memang peningkatan untuk pengawasan. Jadi, nanti setiap tiga bulan sekali kita lakukan evaluasi, semua yang berkaitan dengan APBDes,” kata Hendra Tangel.
Henda mengungkapkan, mengubah kebiasaan kerja yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh waktu dan terobosan pembinaan model baru untuk memperbaikinya.
“Sambil untuk pemeriksaan SPJ, pertanggungjawabannya yang akan dilakukan oleh tim APIP setiap tahun itu jalan, tapi secara internal mau tidak mau pola pembinaan kami rubah, harus tiap tiga bulan di evaluasi,” ungkapnya.
Dinas PMD Boltim, kata Hendra, juga akan segera mengundang seluruh kepala desa terkait kinerja aparat pemerintah desa.
“Nanti saya akan sampaikan dalam rapat nanti, bahwa orang-orang yang mental moralnya bobrok itu tidak usah dipakai lagi, jangan sampai kejadian seperti itu terulang kembali,” kata bekas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Boltim itu.
Korlip Boltim