Kepala Bidang Holtikultura dan Perkebunan Andi, SE, MM
Suaranusantara.online
KABUPATEN KUNINGAN – Dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pertanian, sekarang ini sedang gencar mengembangkan budidaya tanaman tembakau kepada masyarakat petani.
Demikian, dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, melalui Kepala Bidang Holtikultura Dan Perkebunan Andi, SE, MM, kepada di ruang kerjanya kepada Media Suaranusantara.online, baru baru ini.
Lebih lanjut, Andi, menjelaskan, bahwa Kabupaten Kuningan, kini memiliki jumlah kelompok tani tembakau 13 kelompok tani dari 8 desa yang tersebar di 6 kecamatan, meliputi Kecamatan Darma, yang terdiri Desa Gunungsirah, Desa Parung, dan Desa Karanganyar. Kecamatan Garawangi, terdiri dari Desa Gewok, Kec.Cibeureum, Desa Sukadana, Kec. Pancalang,, Desa Patalagan, dan untuk Kecamatan Jalaksana, Desa Sidamulya serta Kecamatan Ciawigebang yakni Desa Cihaur. Sedang luasan lahan untuk tanaman tembakau tersebut sudah mencapai 125 hektar .
“Dari 125 hektar tersebut, baru 25 hektar yang di dalamnya tedapat beberapa kelompok petani tembakau yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah, baik Pemerintah Kab. Kuningan, maupun Pemerintah Propinsi, berupa sarana dan prasana,” ujarnya.
Selain bantuan dari pemerintah, petani juga mendapat bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) antara lain berupa pupuk jenis ZA, pupuk organik dan juga pupuk MPK.
Andi, memaparkan, bahwa pihaknya selama ini selalu berupaya memberikan pembinaan maupun pelatihan kepada para petani, karena tanaman tembakau tanaman yang berpotensi sebagai komoditas perkebunan yang memiliki varietas unggulan dengan kualitas baik yang telah terdaftar di Kementrian .
Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para petani tembakau, yang bertujuan agar para petani dapat menerapkan bagaimana cara budidaya tanaman tembakau yang baik. Sehingga, pada masa panen nanti para petani tembakau tersebut dapat menghasilkan daun tembakau yang berkualitas baik sesuai harapan.
Lebih lanjut Andi, SE. MM, menuturkan, bahwa daun tembakau dapat dipetik atau dipanen ketika sudah berumur 4 bulan .
“Daun tembakau sudah bisa dipetik ketika berusia 4 bulan.Dan, tanaman tembakau hanya bisa dipanen tiga (3) kali, yakni panen pertama daun yang berada dibagian bawah di atas permukaan tanah dengan jumlah daun yang dipetik antara 5 sampai 8 helai pada setiap pohonnya. Setelah berselang beberapa minggu, daun tembakau kembali bisa dipanen untuk yang kedua kalinya pada bagian tengah pohon dengan jumlah daun yang dipetik antara 5 hingga 8 helai pada setiap pohonnya. Dan, untuk panen yang ke tiga ( 3 ) kalinya pemetikan daun pada bagian atas pohon tembakau. Itupun sama memerlukan tenggang beberapa minggu .Dari panen atau pemetikan sebelumnya,” ungkap Andi.
Setelah panen yang ke tiga, masih kata, Andi, tanaman tembakau tersebut sudah bisa ditebang sambil menunggu bunganya yang dinilai sudah bisa dijadikan bibit .
“Jadi, tanaman tembakau hanya bisa dipanen tiga kali, setelah itu ditebang diganti dengan tanaman yang baru,” jelas Andi.
Andi, SE, MM, menambahkan, bahwa selama ini hasil produksi daun tembakau dalam setiap hektarnya menghasilkan 1,4 ton daun tembakau kering atau 15 ton daun tembakau dalam keadaan basah. Adapun harga daun rembakau dalam keadaan kering rajang saat ini mencapai Rp. 130.000/ Kg.
“Untuk pangsa pasarnya petani tembakau tidak merasa khawatir, karena sudah banyak pengusaha tembakau untuk membelinya,” tandas Andi.
Dalam akhir bincang-bincangnya dengan media ini, Andi, SE, MM, berharap, agar para petani yang tergabung dalam kelompok tani tembakau kiranya dapat berkontribusi dalam upaya mengurangi angka kemiskinan, khususnya di Kabupaten Kuningan. Karena melalui budidaya tanaman tembakau ini dapat dijadikan nilai tambah penghasilan ekonomi keluarga. Sehingga tidak dipungkiri untuk mencapai masyarakat sejahtera akan tercapai. Semoga.
(M. Udayat S)








