Diduga Tidak Memiliki Izin Amdal, Pemilik Pabrik Sebut Ada Suatu Kedekatan Khusus Dengan Lurah Tanjung Selamat

Kota Medan Sumatera Utara,  SuaraNusantara.Online,-

Empat pabrik diduga belum memiliki izin yang berada di lokasi pemukiman penduduk dinilai hanya menyumbang debu kepada warga yang berada di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan memasuki babak baru. Jumat, 04/08/2023

Hasil amatan wartawan, ke empat pabrik tersebut yakni tiga pabrik kapur/dilomit dan satu pabrik Mixing Plant masih tetap beroperasi.

Para pekerja tampak masih bekerja dan beraktivitas seperti biasanya.

Dilokasi pabrik ditemui warga bernama Hendrik menuturkan bahwa semua pabrik masih beroperasi.

” Masih beroperasi bang. Semua masih aktif, semalam saja mobil pabrik Mixing Plant ada keluar membawa material.

Itu sebenarnya yang paling parah debunya, sampai gelap semua kalau udah itu yang lewat.

Atap – atap rumah warga pun dan pagar rumah warga tertutup debu ” ucapnya, Kamis (03/08/2023).

Hendrik menambahkan ia hanya pekerja disalah satu pabrik tersebut dan pabrik di daerah ini, milik merekalah paling lama dan sudah berdiri tujuh tahun lamanya.

” Kalau mau bicara ini biar saya telepon pemilik pabrik bernama Welly” kata dia.

Melalui saluran telepon genggam, Welly menyampaikan bahwa pabrik kapur miliknya telah mengantongi izin operasional, hanya saja ada yang mau di perbaharui oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan kata dia.

” Sudah lama, kita punya izin operasional ” kata dia diujung telepon.

Disinggung mengenai Analisis dampak lingkungan (AMDAL), karena warga mengeluhkan terkait debu yang masuk ke rumah warga.

Welly menyebut agar awak media bertanya kepada Lurah saja.
Karena semua sudah sama Lurah termasuk yang kurangnya juga lagi di review katanya.

Dipertegas kembali apakah sudah memiliki AMDAL? Welly mengatakan lagi proses review.

” Itulah ada yang mau di review ” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah Lurah Tanjung Selamat, Budiah mengatakan agar awak media berhubungan dengan pemilik pabrik saja.

” Bapak datang saja kesana ya, kalau pemiliknya tidak ada dilokasi jadi cemanna?” ucap Budiah menjawab kru awak media.

Disinggung, mengapa pendirian pabrik lebih awal dari pada pengurusan izin, mendengar hal itu, Budiah malah bertanya balik, siapa rupanya yang ngeluarkan izinnya rupanya cetusnya.

” Saya disitu (Lurah-red) pabrik itu sudah ada, saya tidak ada bekap – bekap seperti itu.

Bapak turun saja, tanya aja kesana, ” tutur Budiah.

Dikonfirmasi terkait adanya informasi tentang kedekatan khusus dengan pemilik perusahaan, Budiah balik menantang jangan menduga – duga kata dia.

” Biar aja pak kalau kalian menceritakan itu, ada buktinya” katanya lagi.

” Saya tidak ada bekap – bekap, apalagi tidak punya izin.

Maaf pak kita sudah panggil itu, kita sudah undang, kita suruh jangan dibuka lagi kalau izinnya belum lengkap” kata Lurah Tanjung Selamat.

Dalam hal ini, pemerintah setempat dinilai lambat mengetahui pendirian pabrik sehingga sudah beroperasi baru diketahui bahwa pabrik belum berizin. Budiah mengatakan ia menjabat di Kelurahan Tanjung Selamat pabrik telah terlebih dahulu berdiri.

” Udah puluhan tahun itu berdiri, tanya sama keplingnya saja” kilahnya.

Budiah pun melempar bola dari tanggung jawab dan menyuruh awak media agar bertemu dengan pemilik perusahaan saja.

Pemerintahan setempat hanya mampu mengarahkan kru awak media untuk menemui pemilik perusahaan dan keplingnya.

” Sudah Pak, bapak kesana saja, jumpai pemilik pabrik atau keplingnya,Ucap Budiah.

Diberita sebelumnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan mengenai pendirian empat pabrik di jalan bunga sakura II,kelurahan Tanjung selamat,kecamatan Medan tuntungan yang diduga kuat belum memiliki izin.

Hingga kini, pabrik sudah beroperasi dan menimbulkan suatu tanda tanya ditengah-tengah masyarakat.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TIM DPW IWO INDONESIA SUMATERA UTARA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *