DiDuga Seorang Dirut Perumda Tirtanadi Dituding Gagal Untuk Melakukan Suatu Efisiensi Perusahaan

Foto: PDAM Tirtanadi,Jalan Sisingamagaraja,No:1 Di Kota Medan Sumatera Utara

 

SUARANUSANTARA ONLINE// Kota Medan Sumatera Utara – Ketua Komisi C DPRD Sumut, Poaradda Nababan, menuding Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Kabir Bedi, gagal melakukan efisiensi perusahaan.

Poaradda Nababan menilai, Dirut Perumda Tirtanadi, Kabir Bedi gagal melakukan efisiensi dalam manajemen perusahaan. Atas dasar itu, Poaradda Nababan meminta agar Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, segera mencopot Kabir dari jabatannya selaku Dirut Perumda Tirtanadi.

Poaradda mengatakan jawaban Kabir terkait sejumlah permasalahan di perusahaan air minum milik Pemprov Sumut itu, tidak pernah memuaskan selama rapat dengan DPRD. Apalagi Kabir sudah 3 tahun menjabat sebagai Dirut. Namun dinilai tidak mau memperbarui tata kelola untuk efisiensi perusahaan.

“Kami sudah mengevaluasi selama kurun waktu dia kerja, yang kita lihat sebagai mitra kami di Komisi C, dia (Kabir Bedi) tidak mampu memperbaiki tata kelola Tirtanadi untuk efisiensi perusahaan,” kata Poaradda Nababan, melansir detiksumut, Sabtu (09/9/2023).

Diungkapkannya bahwa salah satu masalah yang paling krusial adalah kebocoran Perumda Tirtanadi yang mencapai 38 persen. Pihaknya menemukan losis tersebut paling banyak ditemukan di rumah sakit hingga hotel berbintang di Sumut. Rumah sakit hingga hotel tersebut hanya membayar air PDAM senilai hitungan pembayaran rumah tangga.

“Ada rumah besar dia hanya membayarkan Rp 2 juta per bulannya, padahal kita yang hanya rumah bayarnya Rp 800 ribu, ini kan ada masalah, masa hanya segitu. Hotel juga begitu dan kita punya semua data itu. Kami juga mendapat keluhan dari masyarakat terkait air yang keruh, bahkan hanya keluar 2 jam saja dalam satu hari. Ini artinya kan tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh dia selama menjabat,” ungkapnya.

Persoalan pegawai di Perumda Tirtanadi yang mencapai 1.000 lebih juga menjadi sorotan Komisi C lantaran dianggap membebani pembayaran. Saat ditanya soal data karyawan tersebut, menurut Paorada, jawaban Tirtanadi berbelit-belit.

Pihaknya pun memberikan solusi atas sejumlah permasalahan tersebut, terkhusus masalah losis hingga memperkecil pembiayaan pegawai. Yakni aplikasi untuk mendeteksi letak kebocoran tanpa melakukan pemeriksaan manual seperti saat ini.

Namun, ia menyebut Kabir tak mau menerima saran dari Komisi C. Sehingga Kabir dianggap tidak mau dan tidak mampu melakukan perbaikan manajemen di perusahaan daerah milik Pemprov Sumut tersebut. Atas hal itu, Poaradda meminta agar Pj Gubsu Hassanudin mencopot Kabir dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Tirtanadi. Apalagi, di usia yang telah mencapai 118 tahun, Tirtanadi harus berbenah untuk meningkatkan pendapat Pemprov Sumut. Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, Dirut Perumda Tirtanadi belum dapat dimintai keterangan.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA

MOTO IWO ADALAH PENYAMBUNG LIDAH MASYARAKAT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *