Langkat. Suaranusantara.online/news
Proyek Pemeliharaan Bendung Di Namo Sira-Sira Kecamatan Sei. Bingai, Kabuten Langkat, Provinsi Sumatera Utara diduga gunakan material batu penahan Daerah aliran sungai. Minggu
(4/9/2022)
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan jika oknum pelaksana lapangan proyek Pemeliharaan bendung tersebut oknum petugas honorer dari pemerintah bernama ridho yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga bendungan.
Dengan menyambi sebagai pengawas proyek diduga di manfaatkan oknum tersebut dengan memanipulasi data laporan belanja matrial batu demi mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara matrial batu yang seharusnya di belanjakan dari luar sebagai salah satu bahan agar terlaksananya tembok penahan tanah proyek perawatan Bendung tersebut ternyata di peroleh dari sekitar daerah aliran sungai saja.
Seharusnya batu yang di ambil di areal proyek tidak boleh di gunakan sebab batu tersebut sejak dulu memang sebagai bronjong yang diikat dengan kawat sebagai gorong-gorong penahan tanah yang di sepanjang Daerah aliran sungai.
Dari pantauan wartawan di lapangan diketahui ada dua proyek yang di kerjakan, yakni : pemeliharaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Durian Lingga dengan plank. proyek dengan anggaran Rp 853.836.800
Sedangkan di lain tempat, dalam tahap pelaksaan pemeliharaan parit pembuangan pasir bendungan namo sira-sira di Desa Blinteng, namun tidak di ketahui nilai anggaran pekerjaan karna tidak terlihat plank proyek.
Beberapa warga yang namanya tidak ingin namanya disebutkan mengatakan kepada wartawan jika tidak pernah melihat aktivitas mobil bermuatan matrial batu masuk ke arel proyek dan jikapun dalam laporan pelaksaan proyek ada bukti pembelian matrial batu diduga hanya manipulasi saja.
Terkait semua dugaan yang menjadi sorotan dalam pelaksaan proyek tersebut salah satu pengawas proyek bernama Ridho ketika di konfermasi via pesan Whatsapp +62852-0770-XXXX tidak memberikan tanggapan. Kamis, (1/9/2022)
Namun hingga berita ini naik kepermukaan tidak ada jawaban apapun dari pegawai honorer.
Hal tersebut diduga karna merasa di bekingi oknum-oknum tertentu.
Ketua bidang Investigasi Lembaga Pemantau Pemerhati Sumatera Utara ( LP3-SU) Suwandi angkat bicara dan mengatakan kepada sejumlah wartawan jika proyek rawat bendung di sira-siara menjadi perhatian serius pihaknya. Ujarnya
Dikatakan lagi, Pihaknya akan serius dan mendesak agar pihak-pihak terkait harus melakukan Audit kelapangan karna ini proyek negara apa lagi melibatkan oknum pegawai honorer pengairan sebagai pelaksana pengawas lapangan .
Suwandi juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan pekerjaan Pemeliharaan Bendung Di namo sira-sira itu, agar yang di duga merugikan keuangan negara dapat di tindak. tutupnya
(EA)