Foto: Lokasi Pengerjaan Penimbunan Infrastruktur Melalui CSR PTPN Ajamu I di Dusun 4 di Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Labuhan Baru Sumatera Utara
SUARANUSANTARA ONLINE // LABUHANBATU Sumatera Utara – Sebagai perusahaan yang mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (UU PT) dan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, PTPN 4 Ajamu I yang berlokasi di Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, belum lama ini menyalurkan dana CSR ke Desa Bagan BIlah, Kecamatan Panai Tengah.
Penyaluran Cosial Respon Cibilty (CSR) yang disalurkan ke desa itu bukan berbentuk materi, melainkan pengerjaan infrastruktur berupa pengerasan jalan dengan menggunakan material batu petrun hitam.
Di lokasi pengerjaan tepatnya di Dusun 4 Desa Bagan Bilah, terpampang plank dari pihak perusahaan PTPN 4 yang bertuliskan “Objek Pekerjaan Peningkatan Penimbunan Jalan, Panjang 470 x 4 x 0,1 meter”. Sesuai SPPBJ / NOOD / 2023 / 2451 CSR Unit Kebun Ajamu.
Mirisnya, pengerjaan penimbunan jalan tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertulis di plank informasi yang dibuat oleh pihak PTPN 4.
Dimana hasil investigasi awak media ini dengan sejumlah awak media lainnya di lapangan, pengerjaan infrastruktur lewat CSR perusahaan BUMN itu hanya panjangnya saja yang sesuai tertulis di plank. Sedangkan lebarnya tidak mencapai 4 meter.
Parahnya lagi, ketebalan penimbunan yang tertulis 0,1 meter atau 10 centimeter, ternyata ketebalannya hanya berkisar sekira 0,5 meter atau 5 centimeter. Ketidaksesuaian pengerjaan dengan informasi yang tertulis di plank ini menyebabkan warga mengaku kecewa dan menduga kuat anggaran pembelian material disunat.
SDM PTPN 4 Ajamu I Fander Manalu S.H, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pengerjaan infrastruktur lewat CSR itu dikerjakan oleh vendor yang ditunjuk dari Medan.
Namun kemungkinan lanjutnya, vendor menyerahkan kepada pihak lain untuk melakukan pengerjaan dan pembelian material untuk penimbunan jalan tersebut.
“Mungkin begitu bang, kan gak mungkin vendor yang mencari alat kerja atau belanja material.
Biasanya begitu bang,” ujarnya sembari mengaku jika pihak perusahaan hanya melakukan pengawasan.
Disinggung tentang ada warga yang komplain karena pengerjaan tidak sesuai yang tertulis di plank, Fander menyarankan agar menghubungi Irwan Sagala aparat Desa Bagan Bilah.
“Hubungi atau jumpai saja Irwan Sagala bang, dia aparat desa itu tapi di bagian teknis entah bagian apa saya kurang tahu, tetapi dari pihak desa juga melakukan pengawasan pengerjaan itu,” sebutnya seraya mengaku ia sudah tidak terlalu aktif karena sudah masuk masa pensiun.
Irwan Sagala yang bekerja sebagai staf di Kantor Desa Bagan Bilah, namun ramai disebut-sebut sebagai tangan kanan kepala desa, ketika dikonfirmasi via WhatsApp Messenger apa perannya dalam pelaksanaan CSR tersebut, apakah sebagai penyedia material atau sebagai perpanjangan tangan vendor, Irwan menampik hal itu.
“Peran kita tidak ada sama sekali dalam pengerjaan CSR.
Dan tidak juga perpanjangan tangan Vendor.
Terima kasih,” balasnya singkat.
Sementara, Kepala Desa Bagan Bilah Suryadi SE, ketika dihubungi awak media ini via seluler guna dikonfirmasi tidak berkenan mengangkat panggilan.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI