Diduga Miliki Senpi Rakitan, Polres Langkat Diminta Periksa dan Tangkap AZF

Suaranusantara.online

LANGKAT – Dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan milik salah seorang oknum tim sukses Paslon 01 yang juga merupakan oknum Ketua salah satu Ormas Kemahasiswaan Pemuda di Langkat berinisial AZF kembali mencuat ke publik.

Hal ini telihat dari salah satu video yang sempat viral dan diedarkan AZF di salah satu media sosial miliknya terlihat memamerkan sebuah benda yang diduga merupakan Senpi rakitan jenis pistol.

Bukan itu saja, dugaan kepemilikan Senpi rakitan ilegal itu juga kembali jadi perbincangan hangat warga Langkat pada saat AZF menjebak dan coba melakukan penganiayaan kepada salah seorang wartawan beberapa waktu lalu yang saat ini kasusnya sudah ditangani Polsek Stabat.

Saat kejadian indikasi penganiayaan dan sempat baku pukul tersebut terlihat di pinggang di balik pakaian yang dikenakannya menyembul sebuah benda yang diduga merupakan gagang Senpi  jenis pistol rakitan yang selama ini selalu dibawanya.

Informasi yang diperoleh awak media dari sumber-sumber yang selama ini dekat dengan AZF, membenarkan jika benda yang dibawanya merupakan Senpi jenis pistol.

“Memang betul Bang kalau dia (AZF) kemana-mana selalu membawa benda berbentuk senjata api jenis pistol. Apakah itu senjata api rakitan atau pistol jenis softgun, saya kurang tau Bang. Tapi benda itu setiap saat dia bawa,” terang sumber yang wanti-wanti minta agar namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan kepada awak media, Selasa (5/11/224).

Dari beberapa kasus yang terjadi, selama ini oknum AZF selalu membuat keonaran. Bahkan AZF juga pernah dimassa warga karena mengancam dengan membawa kelewang di sekitar Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat.

Untunglah saat itu petugas dari Sat Intelkam Polres Langkat dengan sigap berhasil menyelamatkan nyawa AZF dari amuk massa.

Sekedar diketahui, oknum AZF ini juga dikenal sering memanfaatkan kelompoknya menakut-nakuti sejumlah Kepala Dinas di jajaran Pemkab Langkat dengan aksi demo diduga bertujuan untuk mendapatkan sejumlah uang atau proyek.

Sehingga, masyarakat meminta kepada Polres Langkat agar segera menangkap dan memeriksa AZF untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

(eea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *