Diduga Masyarakat Setempat “Kebal Hukum”, Maraknya Judi Sabung Ayam di Hamparan Perak Marak

Ilustrasi

Suaranusantara.online

HAMPARAN PERAK SUMATERA UTARA – Judi sabung ayam di Dusun 1 Setia Makmur Penampungan Desa Paya Bakung dan di Desa Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang membuat masyarakat sangat resah dan tidak nyaman.

Sejumlah warga sekitar yang tidak mau namanya disebutkan, pada hari Sabtu (20/5/2023) mengatakan bahwa sering sekali permainan judi sabung ayam marak dan sering terjadi di daerah tersebut bahkan hingga tak kenal waktu.

Ironisnya, meski marak dan sangat meresahkan masyarakat setempat, namun sayangnya penyakit masyarakat itu sepertinya sama sekali tidak tersentuh hukum alias “kebal hukum”.

“Judi sabung ayam ini sudah lama beroperasi alias berlangsung,tetapi sayangnya tidak pernah tercium oleh penegak hukum,” capnya.

Warga meminta para aparat penegak hukum khususnya Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan untuk segera turun kelapangan agar memberantas judi sabung ayam tersebut, sehingga warga merasa aman,tenang dan nyaman.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *