Suaranusanatara.online
SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabpaten Sumenep, Provinsi Jawa TimurĀ tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya tindakan pungli dan kuat dugaan korupsi dalam program pemutakhiran data di Desa Saur Saebus.
Kepala Desa Saur Sebus Periode tahun 2022 mengungkapkan, bahwa oknum pelaksana dari salah satu tim Bapenda meminta pembelian materai total senilai Rp22 juta.
Menanggapi hal ini, tim Bapenda melalui kepala bidang, Herman justru terlihat berusaha lepas tangan dari hasil investigasi media ini.
“Kamipun tidak mengambil kebijakan itu,” jelas Herman di Sumenep, Minggu (13/10/2024).
Herman menambahkan, kalau program pemutakhiran data mimang ditanggung pemerintah daerah tapi hanya biaya pengukuran saja.
“Kan saya sudah sampaikan bahwa, anggaran pengukuran itu mimang murni dari pemda dan SK- nya sudah ada, tetapi akomodasi dan transportasi karena menyangkut antar pulau agar dilakukan sharing dengan desa, tapi dilakukan dengan cara – cara sesuai regulasi,” tegasnya.
Sikap Bapenda yang terkesan “cuci tangan” ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk melindungi oknum yang terlibat dalam kasus pungli.
Masyarakat pun semakin meragukan komitmen Bapenda dalam program pemutakhiran data karena dana yang dimintak oleh panitia di desa tidak jelas peruntukannya.
Patut dipertanyakan Kepala Bidang atau tim Bapenda Herman, terkesan telah memberikan ruang kepada pihak panitia di desa untuk melakukan penggalangan dana.
(Gusno)