Suaranusantara.online
SUMENEP – Diduga dana gaji guru honorer di SDN Pajenangger III, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep diselewengkan oleh kepala sekolahnya. Seiring berjalannya waktu, dugaan tersebut terus bergulir
Dipemberitaan sebelumnya sudah dijelaskan, bahwa hinngga kini, para guru honorer belum menerima haknya selama beberapa bulan.
Tindakan kepala sekolah ini jelas melanggar aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan berpotensi merugikan para pendidik yang telah bekerja keras.
Menurut keterangan salah seorang guru honorer yang tidak mau disebutkan namanya, gaji yang seharusnya mereka terima tidak kunjung cair. Padahal, mereka telah menjalankan tugas mengajar dengan baik, Jum’at (27/9/2024).
Sesuai dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang mana Undang – undang ini mengatur berbagai aspek pendidikan.
Kondisi ini membuat para guru honorer merasa dirugikan dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya tindakan kepala sekolah tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum, dan perlindungan guru honorer.
Peraturan pemerintah terkait hak – hak guru, termasuk guru honorer, telah mengatur secara jelas mengenai pembayaran gaji dan tunjangan.
Dengan tidak membayarkan gaji guru honorer, kepala sekolah telah melanggar hak – hak pekerja dan dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peran Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah serta K3S (Ketua Kegiatan Kepala Sekolah) saat di mintai tanggapan melalui sambungan telepon whatsappnya tidak merespon.
Menariknya, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardi (nama panggilan) selaku Kabid (Kepala Bidang) SD hingga saat ini masih bungkam terkait kasus ini. Padahal, seharusnya dinas pendidikan berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan sekolah dan memastikan hak – hak guru terpenuhi.
Selain itu, keberadaan pengawas sekolah di wilayah tersebut juga patut dipertanyakan. Apakah pengawas sekolah telah menjalankan tugasnya dengan baik? Mengapa kasus ini bisa berlarut-larut ?
Kini para guru honorer berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan mereka mendapatkan haknya secara penuh.
Mereka juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini serta memberikan sanksi tegas kepada pihak – pihak yang terlibat.
(Gusno)