Suaranusantara.online/news
Barru – Rehabilitasi dan pemeliharaan bantaran dan tanggul pantai, pembangunan tanggul Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, yang menelan Anggaran Rp.38.562.000.000 dari APBD Kabupaten Barru Ta.2020 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Hal itu di ungkapkan Koordinator YBH Kompak Indonesia Harisman saat di temui awak media di salah satu Warkop di Kabupaten Barru pada hari Rabu 19/10/2022.
Ia mengatakan, kami sangat menyayangkan proyek Puluhan Milyar yang harusnya bisa meningkatkan PAD kini sudah rusak parah karena diduga dikerja tidak sesuai dengan RAB dan terkesan dikerja asal-asalan.
“Sangat di sayangkan proyek yang baru Beberapa bulan telah dikerjakan kini sudah rusak parah dan bisa membahayakan pengunjung Pantai akibat ulah dari PT. Karya Mandiri Surya Sejahtera selaku kontraktor pelaksana yang diduga mengerjakan asal-asalan demi keuntungan pribadi”, ucap Harisman.
lanjut Harisman mengatakan, sementara konsultan Pengawas PT. Nafa Airfindo Konsultan diduga lalai dalam mengawasi pekerjaan proyek yang menelan anggaran Puluhan Milyar.
“Kami menduga kontraktor dan Pengawas terjadi kongkalikong antara Oknum di Pemkab Barru terkhusus di Dinas PUPR yang sengaja bermain-main dengan maksud Ingin memperkaya diri sendiri”, lanjut Harisman.
Lebih lanjut, Harisman menyesalkan atas kualitas proyek tersebut, karena belum lama dinikmati oleh Masyarakat sudah banyak yang rusak.
“Jadi kami berharap agar APH memberikan perhatian serius terkait beberapa proyek yang ada di Kabupaten Barru karena terindikasi sarat Korupsi dan Proyek tersebut sangat membahayakan pengunjung Pantai”, harap Harisman.