Diamnya Aparat, Hilangnya Ketua BPD, dan Sawit 1,1 Ton yang Raib: Ada Apa di Cengkong Abang?

MENDO BARAT — Warga Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, mendesak kepolisian dan pemerintah daerah agar membuka secara terang kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Putra Bangka Mandiri (PBM) yang menyeret nama Dm (35), Ketua BPD Cengkong Abang.

Sudah hampir dua minggu sejak peristiwa terjadi, Senin (6/10/2025) malam, namun kasus itu belum menampakkan perkembangan berarti. Sang Ketua BPD bahkan menghilang setelah sempat dimintai keterangan di Polsek Mendo Barat.

“Oknum Ketua BPD yang diduga terlibat belum juga diamankan. Seperti ada yang ditutupi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (17/10/2025).

Dm diketahui sempat diperiksa bersama dua rekannya, Sm dan Aw, pada Selasa (7/10/2025) malam. Namun malam itu juga, Dm dan Aw menghilang. Sementara Sm ditahan di Polsek Mendo Barat dan telah dilimpahkan ke Polres Bangka.

Hingga kini, pihak kepolisian terkesan menutup rapat informasi terkait perkembangan kasus.
Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendy Oktasa, yang dikonfirmasi Jumat (10/10/2025) siang, tidak memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp hanya menunjukkan tanda centang dua tanpa balasan.

Kanitreskrim Polsek Mendo Barat, Aipda Andre Darmawan, membenarkan adanya kasus itu, tetapi enggan menjelaskan lebih jauh.
“Bukan ranah kami lagi untuk memberikan pernyataan. Perkara ini sudah dilimpahkan ke Pidum Polres Bangka. Silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim,” ujarnya singkat.

Namun, saat dikonfirmasi ulang pada Sabtu (11/10/2025) dan Jumat (17/10/2025), Andre tetap bungkam. Ia hanya menjawab pendek, “Tanya Kapolsek.”

Keterbatasan informasi ini memunculkan tanda tanya publik. Sejumlah warga menilai, diamnya aparat memperkuat dugaan adanya “perlakuan istimewa” terhadap oknum Ketua BPD tersebut.

Plt Camat Mendo Barat, Erwin, juga memilih berhati-hati.
“Maaf, untuk sekarang kami belum dapat mengeluarkan pernyataan apa pun. Kami sedang mengumpulkan data mengenai kebenaran hal tersebut,” katanya, Kamis (16/10/2025).

Sementara Pj Bupati Bangka Jantani Ali melalui Pj Sekda Tony Marza meminta agar media mengonfirmasi langsung ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie.
“Langsung ke Pak Dalyan, Kepala Dinas Pemdes saja,” ujarnya.

Kepala Dinpemdes Bangka, Dalyan Amrie, ketika dikonfirmasi Jumat (17/10/2025), mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak BPD maupun Kecamatan Mendo Barat terkait dugaan keterlibatan Dm.
“Belum ada surat laporan tertulis yang masuk ke dinas,” katanya.

Dalyan menjelaskan, sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Bangka No. 15 Tahun 2015 tentang BPD, pemberhentian atau penggantian Ketua BPD bisa dilakukan jika terbukti melanggar larangan sebagai anggota BPD, tidak melaksanakan tugas berkelanjutan, atau tidak lagi memenuhi syarat.
“Pemberhentian diusulkan oleh pimpinan BPD kepada bupati berdasarkan hasil musyawarah BPD,” jelasnya.

Ketua PABPDSI Kabupaten Bangka, Susantri, juga mengaku belum mendapat laporan lengkap soal kasus ini.
“Saya belum begitu jauh mendapatkan informasi,” katanya. Namun ia menegaskan, kasus ini mencoreng nama baik lembaga BPD.
“Sangat disayangkan. Sekelas tokoh desa bisa terseret kasus begini,” ucapnya.

Menurutnya, proses pemecatan (PTDH) terhadap Dm hanya dapat dilakukan melalui musyawarah internal sesuai aturan perundangan.
“Kewenangan ada di internal BPD dan masyarakat desa. Saya sudah mengimbau agar segera dilakukan musyawarah,” ujarnya.

Kasus ini berawal pada Senin (6/10/2025) malam. Dm bersama dua rekannya, Aw dan Sm, diduga mencuri 1,1 ton TBS sawit milik PT PBM di wilayah Desa Cengkong Abang.
Aksi itu baru terbongkar pada Selasa (7/10/2025) siang saat ketiganya hendak menjual hasil curian. Satpam PT PBM, Darmawi, mencurigai gerak-gerik dua pelaku yang sedang membongkar TBS tak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi kemudian mengamankan Sm, sementara dua rekannya, termasuk Dm, menghilang. Kasus kini ditangani oleh Polres Bangka.

Namun hingga kini, publik menunggu kejelasan:
Apakah aparat serius menindak pelaku tanpa pandang jabatan, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam dalam diam?

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *