Foto: Kantor Inspektorat Dairi di Jalan RSU Sidikalang,Kabupaten Dairi Sumatera Utara
SUARANUSANTARA ONLINE // Dairi Sumatera Utara – Mengenai pembelian sound system dan alat musik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi diduga bermasalah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Jonni W Purba menyurati Bupati Dairi dan Sekda Dairi.
Untuk meminta Inspektorat agar melakukan pemeriksaan khusus terhadap Surat Pertanggungjawaban(SPJ) dana BOS SMPN 3 Sumbul.
Pembelian diketahui dialokasikan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dianggarkan pada rencana anggaran sekolah (RKAS).
Surat permintaan nomor: 400.3.5.4/4194/Disdik/VII/2023 tersebut, dibenarkan Kadisdik Kabupaten Dairi Jonni W Purba secara singkat.
“Ya, Disdik sudah menyurati pimpinan agar Inspektorat turun ke sekolah itu untuk pemeriksaan khusus terhadap SPJ BOS SMP 3 Sumbul,” kata Jonni W Purba, Senin (11/9/23).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Dairi Eddy Banurea yang dicoba dihubungi WARTAWAN melalui panggilan whatsapp, tidak bersedia menerima dan mengangkat telepon walau dalam keadaan aktif.
Demikian juga Kepala Sekolah SMPN 3 Sumbul Mochlen Nadeak, ketika dicoba dihubungi WARTAWAN.
pembelian sound system dan alat musik tersebut dipertanyakan oleh sejumlah pegiat sosial. Ini karena dinilai tidak urgensi sesuai kebutuhan sekolah.
“Itu mengingat masih banyak hal yang penting harus diperhatikan sesuai petunjuk teknis BOS dan berdasarkan komponennya. Misalnya pengembangan perpustakaan maupun tenaga kependidikan, asesmen dan evaluasi belajar.
Serta banyak hal lainnya yang sangat penting dibanding sound system,” sebut pegiat sosial inisial HN, Sabtu (26/08-2023)
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIK IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA