SUARANUSANTARA ONLINE // Serdang Bedagai Sumatera Utara – Kepsek SMPN 2 Bandar Khalifa, RS dan Kepsek SMPN 1 Tebing Syahbandar, S, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar bantuan operasional sekolah (BOS). Sampai hari ini polisi belum menetapkan RS dan S sebagai tersangka.
RS dan S diketahui ditangkap di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (12/7) dengan barang bukti uang sebesar Rp 24 juta.
Sudah ada dua pekan berlalu sejak penangkapan itu terjadi, keduanya masih saja berstatus sebagai saksi.
Kaurbin Ops Satreskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kasus OTT itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Polres Serdang Bedagai meningkatkan kasus dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan.
Saat ini, sedang berlangsung proses penyidikannya,” kata Iptu Edward Sidauruk, Jumat (1/9/2023).
2 Kepsek SMP di Sergai Terjaring OTT Pungli Dana Bos, Rp 24 Juta yang telah disita oleh
Iptu Edward mengatakan belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
“(RS dan S) belum jadi tersangka.
Penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka juga belum ditahan karena belum bisa sebagai tersangka,” tuturnya.
Menurutnya,pada saat ini, sudah 45 orang saksi yang diperiksa.
“Saat ini, sudah ada 45 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, termasuk kepala sekolah dan yang berkaitan penggunaan dana BOS,” ujarnya.
Edward mengatakan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi, seperti ahli pidana dan bahasa terkait kasus tersebut.
Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.
“Jadi, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti yang kuat, karena dengan alat bukti itu nanti akan kita lakukan gelar penetapan tersangka.
Kenapa prosesnya lama, karena masih menyesuaikan waktu dengan tim ahli yang akan memberikan keterangan kepada penyidik,” pungkasnya.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIK IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA