Suaranusantara.online/news
BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyampaikan sikap protes dan mempertanyakan ke Penjabat (Pj) Bupati OKU Teddy Meilwansyah, terkait belum dibayarkannya kenaikan gaji Ketua RT/ RW untuk Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat.
Protes ini disampaikan Erlan Abidin dari fraksi PAN-PKPI, saat menjelang berakhirnya rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023, Kamis (14/9/23).
Ya. Erlan Abidin heran dengan sikap Pemkab lantaran belum juga mengeksekusi kenaikan insentif RT/ RW tersebut. Padahal kata dia, hal ini sudah disetujui dan disepakati dengan total anggaran untuk itu (kenaikan insentif RT/RW,red) sebesar lebih kurang Rp3,8 miliar, sudah diketuk palu dalam APBD induk 2023 lalu. Namun nyatanya, sampai dengan paripurna pembahasan APBD Perubahan di September ini, belum juga ada tindak lßanjutnya.
“Padahal sampai saat ini anggarannya masih ada. Belum ada perubahan atau pergeseran. Lalu kenapa tidak dibayarkan?,” cetus Erlan dalam interupsinya. Dan sangat disayangkan dia, karena di dalam APBD Perubahan ini justru muncul usulan peningkatan belanja baru. Dengan total anggaran sebesar Rp 37.846.474.988.
Rinciannya yakni; usulan belanja dalam KUA-PPAS sebesar Rp22.473.381.868. Kemudian usulan TAPD diluar KUA-PPAS sebesar Rp2.854.996.000. Serta usulan Sekretariat DPRD sebesar Rp12.518.097.120.
“Nah, kenapa ada peningkatan belanja baru? Sedangkan kenaikan gaji RT/RW ini malah belum dibayar!. Inilah yang kami protes. Harusnya bayarkan dulu gaji RT/RW ini, karena itu kewajiban. Tidak harus ada belanja baru,” ujar Erlan kepada portal ini usai paripurna.
Diketahui, bahwa tahun lalu DPRD OKU secara bulat telah menyetujui adanya kenaikan insentif bulanan untuk ketua RT dan RW, dari yang sebelumnya Rp750 per bulan menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Bahkan atas kesepakatan DPRD tersebut, pihak Kecamatan Baturaja Timur dan Barat telah diminta mengajukan permohonan anggaran kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar kenaikan insentif tersebut dapat direalisasikan di tahun 2023 ini.
Menanggapi protes itu, Pj Bupati Teddy Meilwansyah akan menjadwalkan memanggil Sekda, Camat Baturaja Timur, Camat Baturaja Barat dan Dinas PMD untuk rapat bersama, usai paripurna tersebut.
Barulah setelah itu akan mereka putuskan dan akan dibawa ke Komisi I DPRD OKU. (***)