Langkat-suaranusantara.online
Kampung Bebas dari Narkoba binaan Satres Narkoba Polres Langkat di Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara berhasil masuk 10 besar tingkat Polda Sumut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH kepada wartawan di sela-sela kesibukannya saat menerima Tim Supervisi guna memberi penilaian untuk lomba Kampung Bebas dari Narkoba Polda Sumut di Posko Kampung Bebas Narkoba Dusun II Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu.Senin (18/9/2023)
“Penilaian dilakukan untuk mengukur keberhasilan program kampung bebas dari narkoba dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang tentunya kita berharap Desa Pertumbukan menjadi kampung bebas dari Narkoba masuk nominasi tingkat nasional di mabes polri”. Ujar AKP Hardiyanto
Dijelaskan Hardiyanto lagi jika penilaian yang dilakukan Tim tersebut dilihat dari keaktifan tim di desa serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kampung Bebas dari Narkoba Desa Pertumbukan dan wawancara dengan satgas kampung narkoba.
Kampung Bebas dari Narkoba Desa Pertumbukan sudah ada sejak tahun 2020 lalu dan dahulunya bernama Kampung Tangguh yang sempat vakum namun sejak Mei 2023 kembali diaktifkan kembali dan menjadi binaan Satres Narkoba Polres Langkat.
“Sejak Mei 2023 kita aktifkan kembali dan Saat ini Satres Narkoba Polres Langkat telah memiliki 13 binaan Kampung Bebas dari Narkoba yang kedepan akan terus ditambah lagi,” Sebutnya.
Kampung Bebas dari Narkoba Desa Pertumbukan memiliki Satgas Relawan Anti Narkoba yang terdiri dari jajaran Satres Narkoba Polres Langkat, Formopimca, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Agama serta Pemuda, Babinsa, dan Babinkamtibmas serta kami libatkan anak muda untuk bisa berperan aktif dalam pencegahan peredaran Narkoba. Ujarnya mengakhiri
(EMA)