Dalam Waktu 1×24 Jam TEKAB308 Lampung Utara Ungkap Kasus Perampokan & Pembunuhan

Lampung Utara || Suara Nusantara

 

Polres Lampung Utara menangkap seorang pria, Sadadi Ahmad (55) sebagai pelaku dalam dugaan aksi pencurian hingga menyebabkan terjadinya pembunuhan. Terhadap korban, Sumini (55) asal Jalan Raflesia, Wonogiri II, RT 02/ RW 07, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi pada tanggal 23 Juni 2024.

Pelaku yang masih terbilang tetangganya itu mengaku nekat melakukan perbuatan kejinya itu karena tersulut emosi. Akibat sering mendapat celaan dari, Sumini. Sebab, tidak memiliki keturunan dan menyarankan sang istri untuk berselingkuh dengan orang lain.

Sehingga menjalankan niatnya, dengan seolah ada aksi perampokan.”Pasal sementara yang kita terapkan ialah 340 KUHP (primer), 338 subsider, atau 365 ayat 3. Dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura, Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres, AKBP Teddy Rachesna, Selasa, 25 Juni 2024.

Pelaku berhasil diamankan, setelah Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampura yang Dipimpin langsung KATIM TEKAB308 (Aipda Adizar,SH.)melakukan serangkaian penyelidikan dibantu dengan Polsek Kotabumi pada tanggal 24 Juni 2024.

Dengan barang bukti yang dapat diamankan, yakni 1 buah kabel microfone, keset lantai, satu lembar uang pecahan Rp100 ribu, 1 lembar uang pecahan Rp75 ribu, pompa ban manual, gayung, kaos warna hitam yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

“Motif dilakukan pelaku, berpura – pura untuk meminjam pompa untuk digunakannya lewat pintu belakang rumahnya. Lantas, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura – pura untuk mengembalikannya. Sambil melihat situasi,” terangnya menirukan penuturan pelaku.

Ketika mendukung, kata dia, lantas pelaku langsung membekap korban dan menjatuhkannya ke lantai. Setengah sadar pelaku pun mencekik korban dengan kabel microfone yang diambil dari ruang shalat.

“Sekejap kemudian, korban yang sudah tidak bernafas diseret pelaku ke ruangan shalat dengan menutup mukanya menggunakan kain keset lantai. Serta menyiramkan dengan air,” imbuhnya.

Untuk menutupi aksi bejatnya tersebut, pelaku lantas masuk ke kamar bagian depan dan mengacak – acaknya. Serta mengambil sejumlah uang, lantas keluar dari pintu belakang menuju perkebunan.

“Setelah itu, pelaku membuang beberapa uang diambil dari rumah korban. Barulah kemudian, pulang kerumah,” pungkasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *