PANGKALPINANG – Perseteruan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin memanas setelah insiden yang terjadi pada Selasa (14/5/2025) sekitar pukul 11.16 WIB. Ketegangan bermula saat Ketua DPW PKB Tanwin meminta Sekretaris DPW Agam untuk menandatangani percepatan Musyawarah Rencana Induk (Musrindum) di kantor Fraksi PKB DPRD Provinsi Babel. Perselisihan itu disebut berujung pada dugaan pemukulan, yang kini masih menjadi silang klaim.
Tanwin, selaku Ketua DPW, menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut situasi hanya sebatas adu argumen dan dorongan ringan yang terjadi dalam konteks internal partai. Ia juga menyayangkan tindakan Agam yang dinilai memprovokasi situasi.
“Tidak ada pemukulan. Hanya dorong-dorongan biasa. Saya ini masih Ketua Partai, saya punya hak meminta Sekretaris menandatangani percepatan Musrindum. Saya minta secara baik-baik,” ujar Tanwin kepada wartawan.
Menurut Tanwin, upaya meminta Agam menandatangani dokumen Musrindum telah dilakukan berulang kali, bahkan melalui berbagai pendekatan nonformal, termasuk mendatangi rumah orang tua Agam untuk mediasi.
“Berkali-kali kami ajak mediasi, bahkan saya datangi rumah orang tuanya. Tapi tidak ada itikad baik dari dia untuk menandatangani. Terakhir saya datangi dia ke kantor DPRD, ya itu juga kantor fraksi kita, kantor saya juga,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Tanwin mengaku hanya ingin berdialog langsung mengenai alasan penolakan penandatanganan tersebut. Namun menurutnya, Agam justru memanas-manasi suasana.
“Waktu saya tanya, ‘kenapa tidak mau tanda tangan?’ Dia bilang, ‘saya tidak mau tanda tangan kalau tidak ada perintah pusat.’ Ya persoalannya kan ini kita ajukan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub), bukan kita tunggu perintah pusat dulu. Padahal mekanismenya jelas,” tegas Tanwin.
Agam: “Sudah Ada Bukti”
Di sisi lain, Agam membantah bahwa peristiwa itu hanya berupa dorongan ringan. Ia mengklaim memiliki bukti atas dugaan pemukulan tersebut. Namun, saat diminta merinci bentuk bukti, termasuk apakah ada rekaman atau saksi yang berada di lokasi, Agam memilih irit bicara.
“Sudah ada bukti. Nanti pihak kepolisian dan kuasa hukum saya yang akan menjelaskan,” kata Agam singkat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan dugaan pemukulan yang dimaksud. Sementara itu, internal partai masih menunggu perkembangan terkait upaya damai ataupun penyelidikan lebih lanjut.
Jalan Damai Masih Terbuka
Meski situasi memanas, Tanwin menyatakan pintu dialog tetap terbuka. Ia mengajak semua pihak untuk kembali ke mekanisme organisasi dan menyelesaikan persoalan secara tabayun atau musyawarah.
“Kalau bisa duduk bareng, kita duduk. Tanda tangan selesai, Muswilub jalan, semua beres. Ini cuma soal mekanisme partai, jangan dibawa ke arah yang tidak perlu,” pungkasnya.








