Bupati Langkat tak Beri Ruang untuk Pelaku Pungli dalam Pelayanan Publik.!

Suaranusantara.online

LANGKAT – H. Syah Afandin,SH, Bupati Langkat melalui Mas’ud. SH. MH.CPM. CPCLE. CPL. Adv selaku Ketua Advokasi Jaringan Ondim (AJO) kepada wartawan saat di temui di Stabat (07/03/2025) menegaskan, praktek pungutan liar atau pungli harus hilang dari Kabupaten Langkat. Bupati Langkat tak beri ruang untuk pelaku pungli dalam pelayanan publik.!

Lebih lanjut Ketua AJO itu yang akrab disapa Dimas, kepada wartawan menyampaikan, bahwa saat ini terdapat informasi terkait praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pelayanan publik terkhusus dalam proses pengurusan administrasi milik masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum ASN di beberapa kantor instansi Pemerintah Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat yang baru saja dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara berharap kerjasama dari masyarakat Kabupaten Langkat untuk memberikan informasi yang didukung dengan bukti, sampaikan informasi tersebut kepada Team AJO, atau kepada Bupati Langkat secara langsung.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Ketua AJO.

Ia menyatakan, bahwa pembenahan terkait pungli merupakan program prioritas dalam 100 hari masa kerjanya, sekaligus menjadi prioritas program kerja. “Ini sudah menjadi prioritas,” dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Langkat.

“Jika ada praktik pungli, kita akan bongkar, kita akan sikat sampai ke akarnya. Kita akan tegas, kita akan bangun komitmen dengan APH, sehingga pungli bisa hilang di Kabupaten Langkat,” ucapnya.

Sebab, menurut H.Syah Afandin, SH, pungli merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pungli.

(ema)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *