Langkat. Suaranusantara.online/news
Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I menyoroti pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan selama 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) bulan yang diikuti oleh Aparatur Pemerintah Desa se – Kabupaten Langkat yang bersumber dari anggaran Dana Desa TA 2022. Korsupgah KPK RI Wilayah I menyoroti terkait dugaan mark up terhadap 3 kegiatan Bimtek.
Hal ini diketahui wartawan berdasarkan surat Inspektorat Kabupaten Langkat kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat mengenai Surat tersebut bernomor 700-301/Insp/ 2022 ditandatangani Plt. Inspektorat Kabupaten Langkat Amril, S.Sos MAP, CGCAE tanggal 20 September 2022.
Selain hal tersebut, surat tersebut berisikan antara lain meminta Kepala Dinas PMD memberikan klarifikasi ke Bupati Langkat c’q Inspektorat Kabupaten Langkat untuk dilakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bimtek dimaksud.
Dari informasi dan data yang di rangkum wartawan ada tiga kegiatan bimtek yang digelar dalam kurun waktu Agustus dan September 2022, dan pelaksananya adalah lembaga non pemerintahan yang berbeda. Di awal bulan Agustus bimtek bagi Bendahara atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan berbagai Desa di Kabupaten Langkat, dengan biaya sebesar Rp 5 juta per peserta berlangsung di hotel Antares, Medan.
Kemudian dalam hitungan minggu, bimtek kembali dilaksanakan yakni dari hari Minggu (28/8/2022) hingga Rabu (31/8/2022) dan tempat pelaksanannya di Hotel Danau Toba Medan. Kali ini peserta bimtek-nya Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD.
Bimtek dengan tema Pedoman Pembangunan RPJM Desa. berlangsung di Hotel Danau Toba itu dilaksanakan oleh Pusat Pengkajian Potensi Indonesia (Puskapi) dengan biaya masing-masing Rp. 5 juta per peserta.
Selanjutnya, Bendahara atau Kaur Keuangan Desa se- Langkat kembali mengikuti bimtek yang dilaksanakan oleh Lembaga pusat pelatihan dan pendidikan Cipta Kreasi Mandiri dengan tema Sistem Penatausahaan Dan Pertanggung jawaban Keuangan Desa.
Bimtek tersebut dilaksanakan di kawasan wisata berudara sejuk Brastagi kabupaten Karo, Sumatera Utara., tepatnya di hotel Grand Ori dari Hari Kamis (8/9/2022) hingga Minggu (11/9/2022). Dengan biaya bimtek sebesar Rp 5 juta per peserta.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto dikonfirmasi terkait pelaksanaan Bimtek tersebut. lalu Kepala Dinas PMD tersebut, mengalihkan kepada Sekretaris Dinas PMD Langkat, Marlin Sinulingga.
Hasil konfermasi kepada Sinulingga di peroleh jawaban membenarkan bahwa kegiatan bimtek kades dan perangkat desa tersebut.
Namun kata Sekretaris PMD Langkat itu, Dalam kegiatan bimtek aparatur desa tersebut Dinas PMD tidak terlibat, dan menurutnya pihak dinas PMD hanya hadir di kegiatan tersebut untuk membuka bimtek .
Dikatakannya lagi, bimtek terlaksana karena undangan dari pihak penyelenggara bimtek, langsung kepada masing-masing desa serta Dinas PMD tidak mengetahui perihal undangan bimtek dari penyelenggara bimtek tersebut.
Sementara itu, terkait atensi Korsupgah KPK RI Wilayah I, Plt Inspektorat Langkat yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
(EMA)