Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja, Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Tempat Usaha Warga Binaan Beri Pesan dan Ajak Jaga Kamtibmas dari Gangguan Kriminalitas

Suaranusamtara.online

POLRES BOGOR – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Sukaraja, Polres Bogor, Polda Jawa Barat anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif. Salah satunya dengan kegiatan sambang ke lapak rongsokan di Kp.Ciangsana 1 Rt.03/04 Desa Cibanon, Kec. Sukaraja, Kab.Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).

“Sesuai arahan Bapak Kapolsek Sukaraja, Polres Bogor, Kompol Hida Tjahjono, S.H, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja ditekankan selalu sambang/silaturahmi untuk menyampaikan pesan Kamtibmas serta menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas dalam giat cooling sistem sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga binaanya yang mempunyai usaha yang rongsokan agar sama sama menjaga kondusifitas. Agar berhati hati selama bekerja tidak membuang sembarangan bekas rokok yang masih menyala untuk menghindari kebakaran dan menjaga kebersihan, kerapihan di lokasi tempat usahanya untuk menciptakan situasi yang Yaman tidak mengganggu warga sekitar. apabila ada permasalahan sekecil apapun agar disampaikan kepada aparat setempat maupun kepada Bhabinkamtibmas, sehingga apabila ada gangguan Kamtibmas di lingkungannya dapat langsung di tindak lanjuti,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor Aiptu Dani Kartika.

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Silahturahmi guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dalam giat cooling sistem tersebut, Bhabinkamtibmas sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor.

“Warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing ,dan jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian, dan agar waspada dengan bencana alam yang sewaktu waktu bisa terjadi,” ujar Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas melayani masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan membawa senjata tajam (Sajam) seperti clurit, parang, samurai dll.

“Kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan/geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

Di kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH., MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam  TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110.

“Operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,” jelas IPTU Desi Triana, SH.

(mardioto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *