Suaranusantara.online
PASAMAN BARAT – Setelah DPRD Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat paripurna pengumuman berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar masa jabatan 2021-2025, serta mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 beberapa waktu lalu.
Berkaitan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan berkas administrasi pengusulan penerbitan SK Mendagri untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa 04/03/2025).
Berkas administrasi pengusulan penerbitan SK Mendagri tersebut, diserahkan langsung Plt Sekwan DPRD Pasaman Barat, Joni Hendri didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda dan Plt. Kabag Rapat Risalah Setwan.
Berkas tersebut diterima langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di ruang kerja Asisten I Propinsi Sumbar, Selasa (04/03/2025) siang.
Selanjutnya, berkas tersebut akan disampaikan Gubernur ke Kemendagri, dan setelah diterima Kemendagri nantinya, akan diinformasikan waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025-2030.
Sementara itu, untuk pelantikan akan dilakukan gubernur daerah masing-masing.
Sebelumnya, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Pasaman Barat tahun 2024 sempat tertunda, karena adanya gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), namun setelah putusan MK yang menolak gugatan pemohon, KPU baru menetapkan pasanagan bupati dan wakil bupati terpilih beberapa hari lalu.
(Rahm)