Begini Ungkapan Kadis BPKA Lampung Utara,Terkait Temuan BPK TA.2022

Lampung Utara || Suara Nusantara

Terkait Banyak nya pertanyaan Publik Sudah Sejauh mana dan Seperti Apa Tindakan yang di lakukan Pemerintah Daerah Persoalan Temuan BPK RI Perwakilan Lampung.Sabtu(01/01/2024).

Kepala Dinas BPKA Kabupaten Lampung utara (Ir.Mikael Saragih.MM) Saat dikonfirmasi Awak Media Melalui Via WhatsApp (08XXXXXX)Terkait Beberapa Temuan BPK RI perwakilan Lampung Di Sejumlah Dinas, Saragih Mengatakan Benar Bahwa BPK Menyarankan Untuk BPKA yang Mengkordinir Dalam Melaksanakan Pengembalian Dana Tersebut Ke kas Daerah.

Semua Arahan Dari BPK sudah kita Jalankan Semua baik Secara admistrasi Ada sebagian yang Sudah Menyelesaikan baik Melunasi ataupun Mencicil,tapi ada juga yang belum.Dan Permasalahan inis udah kita kordinasiin ke pihak Inspektorat serta Kejaksaan.”Ungkap Saragih

Ketika di singgung Soal Temuan yang Ada di BPKA Saragih mengungkapkan Bahwa itu terjadi ketika Era Kepemimpinan (Desyadi).Saya Hanya Melanjutkan Dan Menjalankan apa Yang Semestinya saya lakukan,cuma Satu Pegawai lagi Yang belum menyelesaikan Temuan dan Sisa Sekian Belas juta lagi.”Tandasnya

Pertanyaan Publik serta Masyarakat luas Adalah bagaimana bisa terjadi Hal tersebut,apakah pemimpin tidak Mengecek dan Mengawasi Bawahan sehingga hal tersebut jelas perbuatan Yang tidak bisa dibenarkan untuk Kelebihan Pembayaran Honorarium Tersebut?

Untuk Keberimbangan Informasi Tersebut Awak media Mencoba Komfirmasi Ke pihak-pihak Terkait Berdasarkan Informasi atau keterangan Kepala Dinas BPKA kabupaten Lampung Utara.(Ir.Mikael Saragih.MM).

Yang Menyatakan Berkordinasi Dengan Inspektorat & Kajari lampung utara Terkait Temuan BPK tersebut,Dan Masih Mencoba Komfirmasi Ke Mantan Kepala BPKA TA.2022 Serta sampai Berita Ini di Tayangkan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *