Asisten Pemerintahan Hadiri Rapat Banmus DPRD Pangkalpinang Bahas Agenda November 2025

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas dan menetapkan jadwal kegiatan dewan sepanjang bulan November 2025, Senin (3/11/2025) pagi, di ruang rapat Banmus DPRD setempat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Subekti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Pangkalpinang mewakili Pemerintah Kota.

Dalam pertemuan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, Banmus membahas sejumlah agenda penting DPRD, termasuk penjadwalan rapat paripurna, rapat kerja komisi, hingga kegiatan reses anggota dewan. Agenda tersebut juga diharapkan selaras dengan program kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang agar pelaksanaan kebijakan daerah dapat berjalan sinkron.

Asisten Pemerintahan & Kesra menyampaikan bahwa koordinasi rutin antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci kelancaran program pemerintahan daerah.

“Melalui rapat Banmus ini, kita memastikan bahwa setiap kegiatan dewan terencana dengan baik dan mendukung arah pembangunan kota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya disiplin waktu dan komunikasi antarlembaga, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025, agar seluruh agenda pembahasan kebijakan strategis dapat diselesaikan sesuai target.

Sementara itu, pihak DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dewan. Penetapan jadwal kerja di awal bulan dinilai sebagai langkah efektif untuk memperkuat koordinasi antara komisi, badan, dan fraksi dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat.

Rapat Banmus berlangsung tertib dan produktif, menandai sinergi yang erat antara DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Pos terkait