Suaranusantara.online
LANGKAT – Pemberitaan tentang pembelian mobil ambulan Desa Hinai Kanan ternyata mendapat perhatian dari Juriah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Saat ditemui di kantornya gedung DPRD Kabupaten Langkat kamis,(09/05/2025) Juriah yang turut didampingi Rahmad Rinaldi anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Pimanta Ginting anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan kejanggalannya dalam pembelian mobil ambulan.
Politisi dari PDI Perjuangan ini berencana akan memanggil Pj. Kepala Desa (Kades) Hinai Kanan yang juga Camat Kecamatan Hinai untuk mengungkap kebenaran pembelian mobil ambulan tersebut.
“Kita akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil Pj. Kades Hinai Kanan untuk mengetahui secara gamblang tentang pembelian mobil ambulance , seharus untuk pembelian apapun mempergunakan anggaran desa harus transparan ,sebab kita menggunakan uang rakyat untuk kepentingan rakyat.jadi la panutan masyarakat,” kata Juriah.
Juriah melihat kejanggalan plat nomor mobil ambulance yang berbeda dengan tahun pembelian,tutup Juriah.
Sementara itu Pj. Kades Hinai Kanan menelepon awak media dengan menjelaskan, bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum ia terima, sedangkan plat nomor kendaraannya itu dari provinsi karena saat beli mobilnya dikoordinasi dengan provinsi.
(eea)








